Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat menjalin kerja sama. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dengan penandatanganan Pokok-pokok Kesepahaman (PPK) antara Kapolda Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto dan Kepala Perwakilan BI Asep Budi Brata, Senin 5 Desember 2016.
Asep Budi Brata mengatakan, penandatangan PPK tersebut untuk menindak lanjuti upaya sinergi kelembagaan antara BI pusat dan Polri dibidang penegakan hukum. Selain itu, Polda dan BI bekerja sama dalam penanganan tindak pidana dibidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (kupva).
“Untuk mewujudkan rasa aman bagi semua pihak dalam melakukan transaksi keuangan non-tunai dari tindakan kriminal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui koordinasi dan konsolidasi yang kuat. Dengan harapan dapat mencegah dan meminimalisir berbagai kejahatan disistem pembayaran,” kata Asep.
Sementara itu, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto mengatakan, pedoman kerja ini dapat menjadi perekat komunikasi yang baik. Untuk berkoordinasi dengan intensif serta kolaborasi sinergitas antara Polri dan BI.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi tentang tugas dan kewenangan antara Polri dan BI oleh Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Priyadi Santoso dan Devisi Pengamanan BI Pusat Suprapto dan Annatasya Maryana. (Irwan)