Press release Polda Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.
Pelaku dan barang haram itu berhasil diamankan di rumahnya pada pukul 04.00 Wita di wilayah Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin (11/4).
Dalam press release, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syamsu Ridwan mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Wahyuddin alias Gopal (24) dan Romario P alias Rio (22).
“Kedua pelaku ini warga Sulawesi Tenggara yang merupakan pengedar sekaligus pemilik sabu,” kata Kombes Pol Syamsu, Rabu (13/4).
Modus para pelaku, yakni melubangi tengah rak telur yang ditumpuk, kemudian sabu itu dimasukkan ke dalam.
“Jadi, ini digabung dengan banyak telur, tempatnya dilubangi di tengah kemudian sabunya dimasukkan,” ungkap Direktur (Dir) Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Alpen.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyebut, sabu itu bakal dipasarkan Makassar dan Sulawesi Tengah.
“Ini kuat dugaan sama dengan apa yang pernah kita tangani dahulu karena bungkus plastiknya sejenis,” tutup Kombes Pol Alpen.