Tersangka pembunuhan yang berhasil diamankan polisi
Mamuju, mandarnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) sedang mendalami kasus tewasnya seorang karyawan swasta di Kabupaten Pasangkayu.
Korban diketahui bernama Yunus (40) yang ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di halaman rumah seorang warga di Dusun Bukit Sari Desa Motu Kecamatan Baras, Jumat (28/2/2020) sore.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mamuju Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leo H. Siangian menyebutkan, korban mendapat luka cukup serius pada bagian kepala dan leher akibat terkena sabetan parang milik tersangka yang berinisial SBH hingga korban meninggal di tempat.
Atas peristiwa tersebut, pelaku telah dimankan di Polres Mamuju Utara bersama dengan barang bukti sebilah parang.
“Kesimpulan sementara, motif kasus ini adalah salah paham, namun polisi masih mendalami apa motif yang sebenarnya hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik,” ujar AKBP Leo.
Dari keterangan tersangka, kejadian ini berawal saat ia dihadang oleh korban ketika mengendarai sepeda motor, tiba-tiba korban mendatangi tersangka dan menamparnya.
“Saya bilang ‘jangan ko pukul ka lagi, kerena kalau mu pukul ka lagi ku lawan ko itu,'” kata SBH.
Ia menceritakan, korban yang masih kesal kepada tersangka kemudian mencabut badik dan menyerang tersangka namun serangan yang dilancarkan dapat dihindari, tersangka pun ikut mencabut parangnya dan langsung menebas badan dan tangan korban.
Korban yang masih sanggup berdiri dan masih melawan, lanjutnya, kembali diserang pada bagian belakang kepala berulang kali. Korban akhirnya jatuh ke tanah dan tersangka pulang ke rumahnya di Desa Balanti.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia