Ilustrasi pencurian HP | Ilustrasi tribunnews
Majene, mandarnews.com – Tim Passaka Polres Majene berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencuria handphone (HP) di Pasar Sentral Majene, Minggu 11 Maret 2018. Ketiganya berinisial ER, ND dan DR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Tim Passaka berhasil melacak keberadaan HP tersebut yang diketahui berada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Tim Passaka yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Majene AKP Syaiful Isnaini mengamankan ER yang sedang menggunakan HP curian tersebut. ER mengaku membeli HP tersebut seharga Rp 800 ribu dari ND.
“Selanjutnya, Tim Passaka mengamankan Perempuan ND di Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Berdasarkan keterangan ND bahwa HP tersebut dia dapatkan dari adik perempuannya yaitu DR,” ungkap Syaiful Isnaini.
Kini ketiga tersangka berada di Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pengunjung pasar, Nasria mengaku kehilangan HP merek Vivo seharga Rp 2,8 juta, 17 Februari 2018. Selanjutnya Polres Majene melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut. (Irwan Fals)