Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara. (Foto : Sugiarto)
Mamuju, mandarnews.com – Kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Mamuju terus bergulir, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara kepada awak media mengatakan, saat ini sejumlah korban belum diperiksa.
Hal tersebut dikarenakan para korban masoh dalam pendampingan trauma healing.
“Beberapa korban masih belum berkenan diperiksa dan saat ini kita kerjasama dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk trauma healing,” Kata AKP Rigan di kantornya, Rabu (23/2).
Meski begitu, ia menyebut jika alat kelengkapan telah memenuhi dua alat bukti.
“Sebenarnya saksi sudah cukup untuk kasus ini, setelah kelengkapan berkas penyidikan sudah lengkap, kami akan koordinasikan dengan pihak kejaksaan,” lanjut AKP Rigen
Sementara untuk pengembangan kemungkinan korban bertambah, AKP Rigan mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.
“Pengembangan masih kita terus dalam, untuk itu kita terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak,” Terangnya.
Kasus Pencabulan pimpinan pondok pesantren tersebut, menghebohkan warga Mamuju setelah pria berinisial AR (47) ditangkap Polisi pada 5 Februari 2022 lalu, usai dilaporkan keluarga korban.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polresta Mamuju telah memeriksa 9 orang yamg diduga korban pelecahan seksusal AR.
Reporter : Sugiarto
Baca juga : Kasus Pencabulan pimpinan pondok pesantren tersebut, menghebohkan warga Mamuju setelah pria berinisial AR (47) ditangkap Polisi pada 5 Februari 2022 lalu, usai dilaporkan keluarga korban.Hingga saat ini, Sat Reskrim Polresta Mamuju telah memeriksa 9 orang yamg diduga korban pelecahan seksusal AR.