Wabup Polman, Drs. H. Muhammad Natsir Rahmat (tengah)
Polewali, mandarnews.com – Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memiliki nilai indeks rawan bencana sebanyak 202 poin.
Nilai ini menempatkan Kabupaten Polman termasuk ke dalam kategori daerah rawan bencana tingkat tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Polman, Drs. H. Muhammad Natsir Rahmat, MM dalam pembukaan Pelatihan Search and Rescue (SAR) bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (10/4/2019).
Pelatihan yang akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (10-11/2019) ini diselenggarakan di Aula Sipamandaq Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan (Balitbangren) Kantor Bupati Polman.
Dalam sambutannya, Natsir Rahmat mengatakan, kategori Polman sebagai daerah rawan bencana tingkat tinggi ini menjadi dasar atau pijakan bersama untuk mengupayakan pengembangan kapasitas anggota Satlinmas terkait pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan dasar dalam bidang SAR.
“Dengan terbentuknya Satlinmas di kelurahan/desa di seluruh wilayah Polman, saya harap akan berdampak pada peningkatan kewaspadaan dini atau daya tanggap masyarakat terkait potensi bencana yang bisa kapan saja terjadi dan mengancam nyawa manusia,” ujar Natsir Rahmat.
Ia juga meminta, saat bertugas peserta dapat menjadi pelatih atau pembimbing bagi masyarakat dalam meningkatkan pengetahuannya tentang penanganan bencana.
Ketua Panitia, Drs. Masdih Djini menyebutkan, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, tanggap dini terhadap segala bencana musibah antar instansi terkait, anggota Satlinmas kecamatan dan kelurahan/desa.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan kemampuan anggota Satlinmas dalam melaksanakan tugas membantu dalam penanggulangan bencana, keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ucap Masdih Djini.
Nantinya, satuan tugas (satgas) tim SAR Satlinmas yang tanggap dan terlatih akan dibentuk di tingkat kecamatan, kelurahan/desa.
Peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang yang berasal dari seluruh kecamatan di Polman, kecuali Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar) dan Matangnga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas, Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa/kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Reporter : Ilma Amelia