Majene, mandarnews.com – Polres Majene berhasil menyita 1.075 kilogram (kg) atau 1 ton 75 kg bahan peledak, Jum’at 10 Maret 2017. Bahan peledak tersebut terbungkus dalam 43 karung dengan berat masing-masing 25 kg.
Kapolres Majene, AKBP Grendie Teguh Pidegso mengungkapkan, awal pengungkapan kasus ini saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Parrassangan, Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) sekitar pukul 02.00 wita.
Mobil bak terbuka pabrikan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DC 8560 AB terlihat dari arah Makassar berbalik arah untuk menghindari pemeriksaan petugas. Anggota kepolian kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil yang lari ke hutan lewat jalan tani Desa Banua Kecamatan Sendana.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 20 karung bahan peledak beserta mobil warna bak warna putih dengan kaca depan bertuliskan Gempar tersebut. Pasalnya, tersangka tidak menguasai medan hingga mobil tersebut nyaris terjun ke jurang.
“Ternyata mendapakan hasil berupa ditemukannya barang bahan peledak sebanyak 20 karung dari tersangka. Sempat melarikan diri dan barang dibuang ke hutan, ” kata Grendie saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at 10 Maret 2017 sekitar pukul 14.45 wita.
Diketahui, mobil tersebut dikendarai dua tersangka, berinisial AM alamat Tatakko dan AK alamat Lombo’na, Desa Tubo Tengah, Kecamatan Tubo Sendana. Bahan tersebut merupakan pupuk amonium nitrate merk cap matahari yang bisa dipakai bahan baku bom berdaya ledak tinggi.
Bahan peledak tersebut dipesan tiga bulan sebelumnya di Surabaya, Jawa Timur kemudian di kirim ke Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Hingga akhirnya, distribusi bahan peledak tersebut digagalkan Polres Majene saat operasi cipkon.
Tak sampai disitu, Polres Majene kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemesan 20 karung bahan peledak tersebut sekitar pukul 09.00 wita. Pemesan tersebut berinisial AR di BTN Bukit Asri, Kabupaten Mamuju. Dari tangan AR polisi menyita 3 karung pupuk matahari, laptop dan handphone.
” Menurut keterangan AR bahwa barang tersebut di pesan di Surabaya Toko Sinar Aneka Kimia menggunakan via telpon dan dikirim expedisi Aneka Cemerlang, Makassar,” ungkap Grendie.
Sekitar pukul 11.00 wita, Polres Majene kembali menangkap seorang warga berinisial WA yang beralamat di Pundau, Kecamatan Sendana. Polisi kembali menyita 20 karung pupuk matahari.
Bahan peledak yang berjumlah 43 karung tersebut bersama ke empat tersangka kemudian dibawa ke Polres Majene oleh tim Buser Satreskrim Polres Majene dan tim Gegana Polda Sulbar.
Saat ini, Polres Majene melakukan pengejaran terhadap seorang warga lainnya yang berinisial FR yang juga diketahui memesan barang terlarang tersebut. Selain pupuk matahari, pihaknya juga menyita sumbu yang mengandung zat belerang sebagai detonator.
Saat dilakukan pemeriksaan sementara ke empat tersangka mengaku barang tersebut akan didistribusikan ke pulau-pulau kecil di Sulbar sebagai bahan baku bom ikan. Selanjutnya, Polres Majene terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ke lima tersangka termasuk yang masih buron termasuk jaringan teroris atau untuk bom ikan.
“Barang tersebut akan didistribusikan ke FR dan sementara dilakukan pengejaran dan pengembangan (FR) masuk jaringan teroris atau bukan yang pasti bahan ini sangat berbahaya karena bisa digunakan bahan peledak dengan daya ledak luar biasa,” ungkapnya.
Kini, bahan peledak tersebut diamankan di Polres Majene sebagai barang bukti. Sementara itu, ke empat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan satu tersangka lainnya, FR masih buron dan sementara dalam pengejaran petugas. (Irwan)