![](https://i1.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2021/02/IMG_20210222_230442.jpg?fit=1000%2C431&ssl=1)
Pelaksanaan tes urine acak terhadap personel Polres Polman, Senin (22/2) di Klinik Bhayangkara Polres Polman.
Polman, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) menggelar tes urine secara acak terhadap personelnya, Senin (22/2) di Klinik Bhayangkara Polres Polman.
Menurut Kepala Polres (Kapolres) Polman, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Sutriono, tes urine dilakukan mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap personel.
“Hal itu dilakukan untuk merespons pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Eko Budi Sampurno yang meminta untuk melakukan tes urine secara acak kepada personel,” ujar AKBP Ardi.
Sebanyak 10 orang personel mengikuti pemeriksaan urine secara acak, baik Perwira atau Bintara Polres Polman, dan hasilnya semua negatif narkoba.
AKBP Ardi mengaku mendukung penuh pernyataan Kapolda Sulbar terkait oknum polisi yang terlibat narkoba harus dihukum mati. Pihaknya juga tidak akan mentolerir jika ada personelnya yang menggunakan barang haram itu.
“Kalau ada yang didapati konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba, kita lihat dulu apakah itu anggota pemakai atau justru ikut mengedar. Jika didapati, pastinya akan dipecat dari kesatuan kepolisian,” ujar AKBP Ardi.
Sebelumnya, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menyampaikan personel polisi yang tersangkut penyalahgunaan narkoba harus mendapatkan hukuman berat.
Menurutnya, hukuman maksimal yang pantas diberikan adalah dikeluarkan dari kepolisian dan mengikuti sanksi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Rls/Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia