Bekas arena judi sabung ayam yang dibongkar polisi.
Mamasa, mandarnews.com – Jajaran personel Polsek Pana, Polres Mamasa, Polda Sulawesi Barat, berhasil menyergap dan membongkar arena judi sabung ayam di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Rabu (13/10/2026).
Kapolsek Pana, Iptu Rudi Yan Mangallo, menjelaskan bahwa anggotanya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.40 Wita mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Pana segera bergerak menuju TKP,” kata Iptu Rudi.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan imbauan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Petugas kemudian melaksanakan pembubaran massa serta pembongkaran sarana dan prasarana yang digunakan untuk ajang judi sabung ayam tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh warga agar tidak lagi melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun di wilayah tersebut.
Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mamasa. (Yoris/rls)
Editor: Ilma Amelia
