Andi Amran
Majene, mandarnews.com – Kabupaten Majene akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak yang akan digelar pada 15 Oktober mendatang. Ada 39 desa yang akan menyelenggakan Pilkades serentak ini.
PPKD cukup menjadi perhatian utama karena dianggap menjadi penentu dalam kesuksesan penyelenggaraan Pilkades. Jamak harapan kepada PPKD yang sudah terbentuk untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa itu.
Baca juga : https://mandarnews.com/2017/08/28/napsir-mencalonkan-di-pilkades-balombong/
Baca juga : https://mandarnews.com/2017/08/26/eri-susanto-daftar-pilkades-limbua/
“PPKD ini bertugas secara netral dan profesional, tidak boleh memihak kepada salah satu calon, tetapi mengawal Pilkades dan selalu berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Andi Amran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Kelurahan (DPMPDK) Kabupaten Majene, Andi Amran, Selasa 29 Agustus.
Amran mengingatkan anggota PPKD, yang juga berstatus anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), agar segera mengundurkan diri, sesuai aturan yang berlaku. Ia mengungkap, di Desa Pambo’borang, ada seorang anggota BPD mendaftar PPKD, terpaksa diminta untuk mengundurkan diri, karena melanggar aturan.(rizaldy)