Mendagri, Tito Karnavian
Semarang – Dana Desa (DD) yang jumlahnya mencapai Rp 72 triliun rupiah harus secepatnya diterima oleh desa. Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan mekanisme pencairannya kini langsung ke rekening desa.
“Perubahan pencairan Dana Desa ini agar tidak ada lagi hambatan birokrasi. Jadi, ini strategi untuk memotong birokrasi,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 di Holy Stadium Semarang, Selasa (18/02/2020).
Mendagri menjelaskan, Presiden Joko Widodo ingin agar dana itu tepat sasaran, betul-betul bisa membuat desa bangkit mandiri dan bisa menggeliatkan pembangunan dan perekonomian desa sehingga masyarakatnya bergerak dan tak berbondong-bondong lari ke kota lagi.
“Intinya sekarang yang harus dikawal, Dana Desa itu dipakai tepat sasaran untuk membangun desa sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing sehingga Dana Desa ini bisa berputar. Masyarakat juga akhirnya dapat menikmati, bukan perangkat atau kepala desanya saja,” kata Mendagri.
Artinya, lanjutnya, ini memerlukan pengawasan. Jumlah desa di Indonesia sendiri mencapai 74 ribu lebih. Membagikan kepada 74 ribu lebih desa mudah, tinggal minta rekeningnya saja setelah itu dibagikan, sampai semua.
“Gimana untuk mengawasi ini agar tepat sasaran? Langkah pertamanya adalah 74 ribu lebih kepala desa ini punya mindset cara berpikir beda-beda, bahkan mohon maaf tidak mengurangi rasa hormat saya dari data yang saya terima dari Dirjen Pemdes, 60 persen teman-teman yang jadi kepala desa itu tingkat pendidikannya SMA kebawah, yang mungkin belum memahami sistem administrasi pemerintahan, belum memahami bagaimana membuat pertanggungjawaban keuangan, dan lain-lain,” sebut Mendagri.