Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Usep Setiawan
Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi status tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan mengatakan, upaya ini penting dilakukan, agar proses pembangunan IKN tidak menyisakan masalah pertanahan, yang belum terselesaikan baik dengan instansi pemerintah, swasta, atau perorangan.
“IKN harus dibangun di atas tanah yang sudah tidak mengandung masalah sehingga di masa depan tidak lagi memicu konflik agraria,” kata Usep, di Jakarta, Senin (14/3).
Sebelumnya, pada Kamis (10/3) Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang IKN menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.
Presiden juga memerintahkan Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.