Majene, mandarnews.com – Kasus dugaan korupsi korupsi proyek pembangunan pompa air (hidram) di Kayuangin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). memasuki babak baru. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menetapkan perusahaan (korporasi) PT Karya Putra Tunggal Jaya jadi tersangka, Kamis 9 Februari 2017.
Kasi Pidsus Kejari Majene, Rizal F mengatakan, perbuatan melawan hukum korporasi yang bergerak pada bidang pembangunan kostruksi adalah pemberian kuasa penuh dari direktur utama perusahaan, Linda terhadap suaminya, Edwin alias Mingko. Linda memberi kuasa kepada Mingko yang juga komisaris perusahaan yang melaksanakan pekerjaan proyek yang merugikan negara hingga Rp 976 juta tersebut.
“Jadi tindakan-tindakan Edwin yang melawan hukum dilapangan itu dinilai itulah tindakan perusahaan. Jadi ditetapkan juga tersangka itu perusahaan,” kata Rizal.
Penetapan tersangka korporasi tersebut bukan berarti pemilik perusahaan dalam hal ini Linda dilakukan penahanan. Pada penetapan tersangka ini, korporasi ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatan melawan hukum komisarisnya, Mingko.
“Benda mati (korporasi). Tidak seperti orang yang bisa dipidana penjara. Itu sudah diatur bahwa korporasi itu nanti diadakan penjadwalan pidana denda yang untuk mengganti kerugian negara sehingga uang pengganti juga disubsiderkan dengan adanya penghukuman terhadap perusahaan. Hukumannya itu sendiri dalam hal pencabutan izin atau di black list sementara waktu dalam waktu tertentu atau selamanya,” jelas Rizal.
Berkas kasus tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju pekan depan. Jika tidak menemui kendala, proses persidangan juga akan dilakukan pekan depan.
Selain itu, informasi dari Kejari Majene, penetapan korporasi sebagai tersangka adalah sesuatu yang sangat langka. Penetapan korporasi sebagai tersangka ini merupakan yang ketiga di Indonesia tapi belum ada yang Inchracht. Seperti di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2011 dan di Bengkulu yang saat ini masih berlangsung proses persidangan. (Irwan)
Baca berita terkait kasus dugaan korupsi Kayuangin. Klik disini.