
(Ilustrasi petugas kesehatan di Majene)
Majene, mandarnews.com – Kabar gembira menyelimuti petugas kesehatan di Kabupaten Majene. Pasalnya, sebanyak 64 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Informasi tersebut diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Majene. Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Majene nomor 800/BK-PSDM/151/II/17 tentang pengumuman hasl selesksi CPNS program PTT Kementerian Kesehatan tahun 2017 Pemkab Majene.
Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor R/472/S.SM.01.00/2017 tanggal 3 Februari 2017. Tentang penyampaian penetapan kebutuhan PNS dari program PTT dan hasil seleksi kompetensi dasar Kementerian Kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten Majene menetapkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis pengumuman di Kantor BK-PSDM yang ditanda tangani Bupati Majene, Fahmi Massiara tertanggal Senin 27 Februari 2017.
Puluhan bidan yang dinyatakan lulus tersebut harus segera memasukkan berkas CPNSD dari tanggal 27 Februari sampai 3 Maret 2017. Jika tidak memasukkan berkas dari rentang waktu yang telah ditetapkan maka dinyatakan tidak bersedia atau mengundurkan diri.
Berkas tersebut diserahkan di Kantor BK-PSDM dengan persyaratan sebagai berikut :
- Surat lamaran atau permohonan
- Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yan dilegalisir
- Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tulisan tangan sendiri memakai huruf kapital atau balok dari tinta hitam serta ditempel pasfoto ukuran 3×4
- Foto copy keputusan atau bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga PTT yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II
- Asli dan foto copy SKCK dan rekomendasi bebas narkoba dari kepolisian
- Asli dan foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Asli dan foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika , psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Pas foto ukuran 3×4 cm sebanyak 5 lembar
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai CPNS atau PNS. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak menjadi anggota partai politik
- Surat pernyataan tidak akan mengajukan permohonan pindah dalam lingkup wilayah Majene selama 5 tahun
- Surat pernyataan tidak menjadi istri yang kedua, ketiga dan seterusnya.
Masing-masing berkas tersebut dibuat dalam rangkap tiga
Berikut daftar bidan PTT yang lulus CPNS sebagai berikut :
Daftar nomor 1 sampai 27, silahkan download dan klik disini.
Daftar nomor 28 sampai 60, silahkan download dan klik disini.
Daftar nomor 61 sampai 64, silahkan download dan klik disini.