Rapat rasionalisasi rencana belanja yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan diikuti seluruh OPD, Rabu (24/11/2021).
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene sedang melakukan rasionalisasi rencana belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja pada APBD 2022. Mengingat total rencana belanja yang ada dalam RAPBD 2022 saat ini melebihi dari pendapatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah mengatakan, Pemkab Majene akan menyeimbangkan APBD agar dapat normal.
“Jadi ini bukan devisit. Tapi yang terjadi saat ini adalah masih ada selisih antara belanja dan pendapatan atau masih sementara saat ini lebih besar pasat daripada tiang,” jelas Sekda saat memimpin rapat bersama seluruh kepada organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (24/11) di ruang pola Kantor Bupati dalam rasionalisasi rencana belanja.
Lanjut mantan Sekda Kab Mamasa ini, cara yang perlu dilakukan untuk menyeimbangkan APBD 2022 adalah tentu dengan mencari rencana belanja yang bisa dirasionalisasi.
“Seperti hal pagu – pagu tiap OPD. Jika masih ada belanja yang bisa diefektifkan contoh SPPD jika ada yang terlalu besar mungkin kita kurangi dulu, menghemat belanja kertas, listrik, yang pada akhirnya nanti seimbang,” ujar Ardiansyah.
Sekda tetap optimistis, permasalahan yang terjadi saat ini dapat selesai sebelum 30 November 2021.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil menyampaikan, total kelebihan rencana belanja yang harus dikurangi agar APBD 2022 nantinya dapat seimbang adalah sebesar 20 milyar.
Menurutnya, 20 milyar ini harus menjadi nol agar nanti APBD 2022 dapat disahkan.
Ia menyampaikan, pembahasan rencana akan kembali dilakukan Jumat. Senin depan kemudian hasil pembahasan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Majene lalu disepakati bersama paling lambat tanggal 30 November.
“Jika tidak disepakati lewat dari 30 November maka otomatis APBD tidak di Perdakan untuk menjadi Peraturan Bupati,” ucapnya.
Setelah itu masih Kasman, paling lambat 3 hari disetujui maka harus dibawa ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur.
“Makanya kami harus bekerja ekstra utamanya Kasubag program perencanaan,” ungkapnya.
Salah satu penyebab turunnya pendapatan jauh dibawa dari rencana belanja adalah kurangnya transferan dana dari pusat yang mengalami penurunan sekitar 36 milyar. Selain itu adanya beberapa belanja mandatori (wajib) yang baru di tahun 2022 dibanding 2021.
Saat ini, belum ditetapkan rencana belanja apa saja yang akan dikurangi bahkan dihilangkan. Jelasnya dalam rapat bersama seluruh kepala OPD baik yang hadir langsung maupun melalui video conference, sejumlah kepala OPD menekankan agar rencana belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak diganggu.
(Mutawakkir Saputra)