Saat ratusan massa berorasi di depan Kantor DPRD Majene, Senin (29/5/2023) siang.
Majene, mandarnews.com – Ratusan masyarakat desa dari 43 desa bersama Kepala Desa dan Ketua Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Barat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Senin (29/5/2023).
Mereka mendesak agar pelaksanaan Pilkades tahun ini tetap dilaksanakan. Koordinator Lapangan yang juga merupakan Kepala Desa Adolang Dhua, Burhanuddin, S. Pd dalam aksinya menyampaikan bahwa isi surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Bupati Majene untuk menunda Pilkades ilegal.
Karena secara kajian hukum, kata Burhanuddin surat pernyataan tidak cukup sebanding untuk menggagalkan Pilkades sebab sebelumnya sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya juga salah satu alasan penundaan Pilkades karena kondusifitas keamanan sangat tidak rasional. Apalagi beberapa hari sebelumnya, Polres Majene menyampaikan kesiapannya dalam mengawal pesta demokrasi, termasuk Pilkades.
“Kami juga menolak jabatan Kepala Desa diisi oleh pelaksana tugas. Sebab pemimpin yang baik adalah pemimpin yang lahir dari rahim demokrasi,” pungkasnya.
Setelah melakukan orasi beberapa kali para Kepala Desa bersama Ketua Apdesi dan perwakilan masyarakat desa kemudian bergeser ke ruang sidang DPRD Majene untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Majene, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas PMD Majene dan Asisten II Sekretariat Daerah Majene. Sayangnya, dalam RDP tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Majene, selaku pengambil kebijakan.
(Mutawakkir Saputra)