Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan AA terhadap bapak kandungnya yang digelar di halaman belakang Mako Polres Majene, Kamis (3/6).
Majene, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Majene dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Kejaksaan Negeri Majene melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 10 April 2021 lalu di Dusun Salupepakkang Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan AA terhadap ayah kandungnya berinisial TJ karena permasalahan sebidang tanah digelar di halaman belakang Markas Komando (Mako) Polres Majene.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jamaluddin, sebanyak 15 adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini setelah sebelumnya direncanakan hanya 10 adegan.
“Adanya tambahan adegan karena fakta-fakta baru terungkap saat rekonstruksi pembunuhan,” jelas AKP Jamaluddin.
Salah satu fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi adalah adegan saat tersangka AA sudah membawa sebilah badik yang terselip di pinggangnya dan menemui TJ di rumahnya.
AA menyampaikan kepada korban agar terlebih dahulu mengucapkan dua kalimat syahadat karena korban tidak akan hidup sampai bulan Ramadan.
“Sehingga menambah bukti bahwa pembunuhan direncanakan,” ujar AKP Jamaluddin.
Kegiatan rekonstruksi pun berjalan lancar dan tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Kepala Seksi Barang Bukti, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Majene, sekaligus jaksa yang menangani perkara tersebut Muhammad Ridwan menambahkan bahwa di dalam reka adegan terdapat unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan AA.
“Di situlah letak perencanaannya, diawali dengan mengambil badik di rumah, lalu menyampaikan kepada bapaknya agar bersyahadat karena bulan puasa sudah tidak akan didapat lagi,” kata Muhammad Ridwan.
Rekonstruksi, lanjutnya, juga sengaja dilakukan di Polres Majene karena pertimbangan jarak dan keamanan situasi kondisi. Jarak tempat kejadian perkara cukup jauh, sementara ditakutkan keluarga korban mengamuk.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia