LI BAPAN mendatangi Kantor Pertanahan Mamasa, Jumat (4/6).
Mamasa, mandarnews.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kabupaten Mamasa merasa kecewa atas kinerja Kantor Pertanahan Mamasa yang lambat mengeluarkan keterangan tentang hasil pengukuran ulang tanah bermasalah yang terletak di Dusun Ka’da Desa Orobua, Kecamatan Sesenapadang, Mamasa.
Kepala LI BAPAN Benyamin mengatakan, pihaknya sebagai lembaga pembantu untuk menindaklanjuti proses permasalahan tentang adanya dugaan penyerobotan kepemilikan tanah.
“Sejak kami diberi kuasa oleh seseorang atau pihak pelapor untuk mengawal permasalahan tanah tersebut maka kami menindaklanjuti permasalahan itu, namun sesuai informasi dari pihak kepolisian bahwa masalah itu baru akan berproses ke tahap penyelidikan perkara sehingga salah satu tahapannya yaitu pihak kepolisian menyarankan Kantor Pertanahan untuk melakukan pengukuran ulang ke lokasi tersebut,” jelas Benyamin.
Pihaknya pun kecewa karena pihak Pertanahan sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan soal hasil pengukuran itu dengan alasan ada intervensi soal pengukuran tanah tersebut.
Padahal, ujar Benyamin, jangka waktu pengukuran sudah lumayan lama karena jika dihitung dari waktu pengukuran lokasi mulai tanggal 11 Mei sampai saat ini sudah menghampiri sebulan lamanya.
“Padahal kita tidak boleh terlalu lama membuang waktu karena adanya berita acara pengukuran ini akan menjadi tolak ukur pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,”kata Benyamin.
Ia menambahkan, saat pengukuran di lokasi pihaknya menyaksikan tidak ada intervensi karena saat itu ia ada di lokasi.
“Terkecuali jika ada, intervensinya seperti apa?” tanya Benyamin.
Hal senada juga dilontarkan Bertus Demmaraya selaku Wakil Ketua BAPAN sekaligus bagian investigasi di lapangan, pihaknya sangat menyayangkan atas tindakan Pertanahan yang lambat dalam hal pemberian keterangan tentang hasil pengukuran tanah itu.
Merespons hal itu, staf Kantor Pertanahan yang terjun langsung mengukur di lokasi, Munir mengungkapkan, yang membuat pihaknya lambat dalam mengeluarkan berita acara karena mendapat intervensi di lapangan.
“Intervensi yang dimaksudkan adalah saat saya melakukan pengukuran lokasi yang rencananya harus sesuai dengan sertifikat namun yang terjadi saat itu saya diatur-atur harus begini dan seperti ini sehinggah saya merasa diintervensi dan saya takut juga sembarang mengeluarkan berita acara apabila tidak sesuai dengan sertifikat,” sebut Munir saat ditemui di kantornya, Jumat (4/6).
Sementara atasan Munir, Hengki Saputra menambahkan, intervensi itulah yang menyebabkan sehingga membuat lambat pembuatan berita acara pengukuran.
“Saya siap tandatangan terkait berita acara itu namun bawahan saya enggan mengeluarkan hasilnya karena menurutnya ada intervensi,” tutup Hengki. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia