Majene,mandarnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berencana membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) unggulan di Kabupaten Mamuju. Namun hal itu mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Seperti dari Ketua Komisi II DPRD Majene, Adi Ahsan.
Untuk diketahui, sekolah unggulan adalah sekolah yang dikelolah dengan metode dan sistem tata keloa yang baik. Tapi Adi Ahsan menilai, sekolah unggulan ini dapat mendiskriminasikan anak bangsa dalam mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
- Baca juga : Ini Penjelasn Gubernur Soal Pembangunan SMA Unggulan di Mamuju
Dalam sekolah unggulan siswa yang pintar akan semakin diuntungkan karena mendapat metode pendidikan yang lebih baik dan berbaur dengan orang pintar lainya. Sedangkan siswa yang di bawah standar akan semakin tertinggal karena tidak mendapat pendidikan yang sama dengan sekolah unggulan.
“Seharusnya orang bodoh dibaur dengan orang pintar supaya menjadi pintar, bukan malah dipisahkan,” kata Adi Ahsan Rabu, 13 September 2017.
Sistem semacam ini menurut Adi, tidak memberikan pemerataan pendidikan bagi setiap anak bangsa. Sekolah unggulan akan berpaling jauh pada marwah pendidikan dan amanat undang – undang yaitu setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Ia menjelaskan, pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas. Sehingga berdampak pada prilaku mereka di kehidupan sosial bermasyarakat.
“Kalau mau mensejahterahkan manusia berikan pendidikan supaya dia pintar, pintar cari uang, pintar berpikir, dan pintar bermasyarakat,” tandasnya.
Ia beranggapan, sekolah unggulan akan merusak sistem pendidikan yang ada dan bisa saja mengarah pada kesenjangan sosial di masyarakat.
Lebih lanjut Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini lebih setuju bila pemerintah membuat sekolah unggulan bagi siswa miskin berprestasi.
“Kalau mau membangun kesejahteraan bikin sekolah unggulan bagi orang miskin, kalau begini saya ok,” tutupnya.
Untuk diketahui rencana pembangunan sekolah unggulan digagas Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar belum lama ini. Rencananya sekolah tersebut akan di tempatkan di Kabupaten Mamuju.
Selain itu pansus A DPRD Majene juga telah membuat Perda berbasis sekolah unggulan sejak tahun 2012 lalu dan telah diundangkan pada tahun 2015. Menurut informasi Perda ini belum berjalan hingga tahun ini karena belum diperkuat dengan Peratutan Bupati (Perbub) Majene. (Ashari)