Suasana pembahasan penyatuan kalender hijriyah antara Kemenag dan MUI. Sumber foto: kemenag.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas rencana penyatuan kalender hijriyah dan moderasi beragama, Selasa (21/5/2019).
Pembahasan ini dilakukan saat Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin bersilaturahmi ke Kantor MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Didampingi Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Muhamadiyah Amin beserta jajarannya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi Mastuki, serta Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Pimpinan Khoirul Huda, Menag menyampaikan bahwa rencana penyatuan kalender hijriyah merupakan impian dari banyak kalangan umat muslim di Indonesia.
“Ini merupakan aspirasi dan kehendak banyak kalangan tentang bagaimana kita bisa memiliki sebuah kalender hijriyah yg menyatukan kita. Khususnya dalam kita menjalani ibadah, terkait dengan penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah,” ujar Menag.
Ia berharap, MUI dapat menggelar halaqah dan mudzakarah untuk mengumpulkan para ahli falaq guna membahas hal tersebut.
“Kementerian Agama sendiri akan memfasilitasi pelaksanaan mudzakarah tersebut,” kata Menag.
Menag berpendapat, pemerintah optimis untuk melakukan penyatuan kalender hijriah karena dua hal. Pertama, karena selama ini Kemenag terus berdialog dengan ahli falaq, astronomi, dan banyak sekali kader-kader muda dari Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) lain yang sangat menginginkan penyatuan ini.
“Kedua, kami ingin menyelesaikan pendekatan ini dengan pendekatan ilmiah. Jadi biarkanlah ilmu yang menyelesaikan ini,” sebut Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan keinginannya untuk memasukkan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang tengah disusun oleh Badan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Selama beberapa tahun terakhir, Kemenag secara serius telah menyampaikan wacana moderasi beragama ini,” ucap Menag.
Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin yang hadir menyambut Menag menyampaikan apresiasinya terhadap niat pemerintah tersebut.
Menurutnya, proses untuk melakukan penyatuan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Dalam penentuan awal bulan yang lazim dilakukan di Indonesia menggunakan wujudul hilal dan imkanur rukyat.
“Kita mungkin tidak bisa menyatukan, tapi kita bisa lebih mendekatkan dua pendekatan yang ada ini,” tutur KH Ma’ruf Amin.
MUI pun mendukung rencana memasukkan moderasi beragama dalam RPJMN.
“Hal ini terkait dengan masa depan bangsa Indonesia. Kalau dalam Islam, namanya Wasathiyatul Islam fil Fikri wal harakat. Baik cara berpikir maupun gerakannya harus wasathiyah,” tukas KH Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan mudzakarah.
“Pelaksanaannya mungkin di bulan Juli atau Agustus,” beber Anwar.
Rencananya, mudzakarah dan halaqah ini akan dihadiri para ahli falaq serta astronom dari ormas Islam. (rilis Kemenag)
Editor : Ilma Amelia