
Penyerahan SK CPNS Kanwil Sulsel. Sumber foto: kemenag.go.id
Makassar, mandarnews.com – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) terus berjalan.
Setelah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Riau, kini giliran Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Hari ini (Selasa, 21/5/2019), sebanyak 304 SK dibagikan kepada CPNS Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain para CPNS, hadir juga para pejabat Eselon III dan IV di lingkup Kanwil, termasuk Kepala Kantor dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kemenag kabupaten/kota se-Sulsel.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar mengatakan, penyerahan SK kali ini merupakan tahap pertama.
“Dari 11.237 pendaftar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS berjumlah 735 orang. Jumlah ini terdiri dari 530 formasi umum dan 219 formasi honorer,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, di tahap pertama ini dibagikan 304 SK CPNS yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sisanya yang 431 orang akan menyusul kemudian, termasuk di dalamnya Formasi Honorer (K2),” kata Anwar.
Selain penyerahan SK CPNS, dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas yang antara lain berisi janji sumpah setia dan taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menganut paham keagamaan yang moderat dan berdiri di atas semua golongan, dan mematuhi segala aturan yang ditetapkan.
Anwar juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag membaca Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan Keputusan Menteri Agama (KMA) 492 tahun 2003 tentang pendelegasian wewenang ASN.
“Ini merupakan bacaan dan panduan dasar setiap aparatur negara, khususnya di institusi Kemenag. Patuhi dan taati aturan itu, dan jangan dilanggar,” sebut Anwar.
Ia mengingatkan, menjadi ASN di Kemenag memiliki beban berat, baik secara moral maupun sosial. Sebagai pegawai Kemenag, ASN juga harus membekali diri dengan pengetahuan agama minimal.
“Kita ini adalah pegawai yang dianggap tahu dan paham masalah agama meskipun sesungguhnya tidak seperti itu. Tapi selaku abdi negara dan masyarakat, kita harus siap setiap saat memberikan pelayanan,” ucap Anwar.
Penyerahan SK CPNS juga berlangsung di Kalimantan Timur. Sebanyak 137 SK CPNS secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kanwil, Sofyan Noor di Aula Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur.
Sebelumnya, sebanyak 600 CPNS juga telah menerima SK yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Senin (20/05/2019), di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru.
Pada akhir April 2019, Kemenag telah menyerahkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 12.694 CPNS yang sudah terbit dari Badan Kepegawaian Negara kepada satuan kerja (satker).
Penyerahan Pertek dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis Setiawan kepada 128 pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
128 satker itu meliputi unit eselon I, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Balai Diklat Keagamaan serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang). (rilis Kemenag)
Editor : Ilma Amelia