Salah satu potret rumah warga Majene yang rata dengan tanah akibat gempa bumi beberapa bulan lalu. Sumber: Harmegi.
Majene, mandarnews.com – Sebanyak Rp2 miliar Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia untuk korban bencana gempa bumi di Kabupaten Majene dengan kategori rumah rusak berat masih tersimpan di rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majene.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan BPBD Majene Sirajuddin, penyaluran DTH untuk korban gempa bumi di Majene belum dilakukan karena masih menunggu data fix penerima bantuan dan pembicaraan petunjuk teknis (juknis) penyaluran.
“Belum disalurkan, masih menunggu data fix karena kemungkinan akan terjadi perubahan data awal sebab data awal yang kita peroleh saat itu data pada saat masa tanggap darurat dari desa dan dusun,” jelas Sirajuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/3).
Sirajuddin menyampaikan, BPBD mengirim data ke BNPB sekitar 1.700 lebih penerima pada tahap awal dan kini berubah menjadi sekitar 1.300 lebih penerima. Menurun drastis dari data awal yang disodorkan ke BNPB.
Sirajuddin atau yang akrab disapa Joko ini menjelaskan, total nilai DTH untuk tahap awal sebanyak Rp5 miliar 190 juta lebih. Namun, yang baru ditransfer BNPB dan masuk ke rekening BPBD adalah sebanyak Rp2 miliar.
“Semua yang terdampak gempa bumi di Majene akan mendapatkan DTH, tapi dengan kategori rumah rusak berat,” tukas Joko.
Ia menyebutkan, total nilai yang akan didapatkan oleh penerima DTH adalah Rp3 juta per kepala keluarga (KK).
“Tapi dibayarkan secara bertahap, setiap KK akan menerima sebanyak Rp500.000 per bulan selama 6 bulan. Dimulai sejak Januari hingga Juni 2021. Tapi, karena ini belum melakukan pembayaran maka kita akan menyalurkan 3 bulan (Rp.1 juta 500 ribu) secara langsung,” tandas Joko.
Penyaluran DTH, lanjutnya, paling lambat dilakukan sebelum bulan puasa dan akan mengusahakan minggu depan sudah melakukan uji publik data penerima.
Lebih jauh Joko menjelaskan bahwa data awal sudah direvisi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan saat ini tinggal menunggu proses validasi data lapangan. Setelah data penerima sudah fix, pihak BRI akan turun ke lapangan membantu warga penerima DTH untuk membuka rekening.
“DTH adalah program dari BNPB pengganti program hunian sementara,” tegas Joko
Meskipun ada harapan Kepala BNPB agar DTH segera disalurkan untuk menghindari penyebaran Covid-19, tapi kata Joko, basis pihaknya adalah data dan namanya uang negara harus jelas aturan baru disalurkan. Diketahui, DTH diterima BPBD Majene sejak minggu lalu.(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia