
Saat saksi SDK-Kalma, Irfan Syarif menandatangani format keberatan rapat pleno rekapitulasi suara KPU Majene
Majene, mandarnews.com – Irfan Syarif, saksi pasangan calon (paslon) Suhardi Duka – Kalma Katta (SDK-Kalma) walk out (keluar) dari lokasi rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene di Gedung LPMP Sulbar, Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu 22 Februari 2017.
Kejadian itu bermula saat perhitungan suara pada kotak suara ke enam. Kotak suara pada Kecamatan Banggae, Banggae Timur, Malunda, Pamboang, dan Kecamatan Sendana tidak bermasalah. Saat giliran PPK Kecamatan Tammero’do Sendana masalah mulai muncul.
PPK, KPU dan Panwaslih Majene membuka kotak suara dan ternyata kotak suara tersebut tertukar. Kotak suara tersebut berisi form C1 padahal seharusnya DA1 atau hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dibacakan untuk direkap tingkat Kabupaten Majene.
Ketua KPU Majene, Asmanuddin kemudian menskorsing rapat tersebut dan memerintahkan sekretarian KPU untuk menukar kotak suara tersebut di Gudang Logistik. Bersama saksi, Panwaslih dan pengawalan Brimob kotak suara salah itu pun ditukar dengn kotak suara yang berisi DA1 di Gudang Logistik KPU.
Skorsing rapat dibuka. Saat akan dilakukan perekapan suara untuk Kecamatan Tammero’do dengan kotak suara yang telah ditukar, saksi SDK-Kalma, Irfan Syarif menyatakan walk out dari lokasi perekapan. Ia menilai, kesalahan tersebut adalah kesalahan fatal.
Kami sangat sangat mencurigai akibat kejadian seperti ini dan hari ini kami tidak akan menerima keseluruhan rekapitulasi hasil rapat pleno KPU Majene. Ini menciderai demokrasi Pilgub hari ini,” kata Irfan saat dikonfirmasi.
Rencananya, saksi dari paslon nomor urut satu itu akan melaporkan kejadian tersebut kepada Panwaslih dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tak sampai disitu, saat Irfan keluar dari lokasi rapa pleno kejadian yang sama kembali terjadi. Kotak suara ketujuh dari Kecamatan Tubo Sendana juga tertukar. Pihak KPU yang diawasi Panwaslih dan Brimob kembali menukar kotak suara tersebut di Gudang Logistik. Proses rekap pun berjalan kembali secara normal hingga perekapan suara dari kecamatan terakhir dari Ulumanda.
Sementara saksi dua paslon lainnya, Idham Muchsin saksi dari JSM – Hamas dan Wahyu Hamarong dari ABM – Enny tetap berada ditempat. Keduanya mengikuti seluruh proses rapat pleno tersebut.
Saat dikomfirmasi, Ketua KPU Majene, Asmanuddin mengatakan, kejadian kotak suara tersebut karena kurangnya ketelitian dari pihak PPK saat menyampaikan ke KPU Majene. Tapi Asmanuddin menilai, kesalahan tersebut tidak mempengaruhi hasil perolehan suara.
Tidak ada pengaruhnya karena tertukar saja,” kata Asmanuddin.
Rapat pleno tersebut berjalan hingga selesai meski tanpa saksi dari paslon SDK-Kalma. Hasil dari rekapitulasi yang dijaga ketat 125 anggota personel dari Polres Majene dan 20 BKO Brimob tersebut tidak berbeda dengan hasil hitung TPS form C1 yang termuat di portal KPU RI.
Pasangan calon (paslon) SDK – Kalma Katta mengungguli kedua pesaingnya, ABM – Enny dan JSM Hamas. SDK – Kalma unggul dengan persentase 47.15 persen atau 42.854 suara. Disusul ABM – Enny 29.33 persen atau 26.651 suara dan terakhir JSM – Hamas dengan persentase 23.52 persen atau 21.375 suara.
Baca : Hasil Rekap KPU Majene Tidak Berbeda dengan Hasil di Portal KPU RI
Selanjutnya, hasil rekapitulasi yang ditetapkan rapat pleno tersebut dibawa ke KPU Sulbar di Mamuju untuk dilakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi, Minggu 26 Februari 2017 mendatang. (Irwan)