Sosialisasi tentang TPPO dan TPPM oleh Kanim Polewali Mandar di Desa Osango, Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Desa Binaan Imigrasi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Senin (19/10/2026).
Sosialisasi yang mengusung tema “Kenali Modusnya, Jangan Tergiur dengan Iming-Imingnya, Mari Bersama Mencegah TPPO dan TPPM” untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia ini diikuti perwakilan instansi terkait, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kanim Polewali Mandar, Hendra Saputra.
“Edukasi sangat penting, terutama dalam menghadapi tawaran pekerjaan dan peluang keberangkatan ke luar negeri yang berpotensi menjadi modus kejahatan,” ujar Hendra.
Materi disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, H. Anwar, serta Iptu Drones Ma.
Peserta pun mendapat penjelasan mengenai modus pelaku, risiko bagi korban, legalitas pekerjaan, prosedur keberangkatan ke luar negeri, serta langkah pencegahan TPPO dan TPPM.
Masyarakat juga diimbau waspada terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi, proses keberangkatan yang tidak jelas, dan janji menggiurkan tanpa informasi serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta turut diajak memeriksa legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan dan melaporkan indikasi perekrutan atau pemberangkatan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat penyebaran informasi keimigrasian di tingkat desa serta sinergi antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar berkomitmen melanjutkan edukasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari TPPO dan TPPM. (rls)
Editor: Ilma Amelia
