Personel Sat Binmas Polres Mamuju Tengah memasang stiker imbauan siaga Covid-19 di salah satu rumah makan.
Mateng, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melakukan pemasangan stiker siaga Covid-19 yang berisi imbauan agar tempat usaha mendukung penerapan protokol kesehatan pada Kamis (19/8).
Stiker itu meminta pelaku usaha dan konsumen diwajibkan menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer/tempat mencuci tangan, mengutamakan pelayanan delivery order/take away/bungkus dan konsumen yang makan di tempat agar mematuhi prinsip social distancing/jaga jarak.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Mateng Aiptu Edward Hamsah mengatakan, pemasangan stiker imbauan itu dipusatkan di sejumlah rumah makan, warung kopi, dan sejumlah pusat keramaian masyarakat, termasuk pasar di Kota Topoyo.
“Hal ini merupakan gagasan dari Bapak Kapolri yang kemudian diaplikasikan ke seluruh Polda jajaran guna mengontrol perkembangan lajunya angka pasien Covid-19 di Indonesia,” tutur Aiptu Edward.
Aiptu Edward berharap kepada masyarakat, dengan terpasangnya imbauan ini masyarakat lebih sadar protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
“Dalam setiap melakukan aktivitas agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah kita masing-masing,” harap Aiptu Edward.
Per tanggal 20 Agustus 2021 update pukul 15.30 WITA, ada 89 kasus baru positif Covid-19. Hingga kini tercatat 10.934 orang telah terinfeksi, sembuh 9.054, dan meninggal 246.
Khusus Mamuju Tengah, hari ini ada tiga kasus baru hingga total kasus mencapai 910, sembuh 703, meninggal dunia 32, isolasi mandiri 172, dan dirawat 3 orang.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia