Satpol PP Mamuju bongkar bangunan liar di Stadion Manakarra.
Mamuju, mandarnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL) Kabupaten Mamuju, menertibkan puluhan bangunan pembohong, termasuk 20 unit rumah yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Mamuju di Stadion Manakarra Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, pada Kamis (10/2) .
Menurut Kasatpol PP Mamuju, Edi Surianto melakukan penertiban sesuai SOP dan sebelumnya telah dilakukan pemberitahuan kepada pemilik bangunan.
“Jadi pemberitahuna telah kita berikan, tetapi pembongkaran tetap dilakukan dengan humanis. Jadi kita memberi waktu kepada warga 2-3 hari untuk mengosongkan dan membongkar sendiri tapi yang sudah kosong kami bongkar,” kata Edi Surianto.
Sedangkan Kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju, Fahruddin mengatakan pihaknya tetap akan melakukan mediasi untuk pembokaran 20 kepala keluarga yang membanguni lahan milik Pemda tersebut.
Akan tetapi warga diberi waktu 2 hingga tiga hari untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya.
“Sebelumnya pemberitahuan telah kita sampaikan, tetapi setelah dilapangan kami tetap memberikan kesempatan kepada warga untuk mengosongkan tempat,” ungka Fahruddin.
Warga mengaku telah mendapatkan pemberitahuan, dan sebelumnya mendirikan bangunan sudah mengetahui lahan tersebut milik pemerindah daerah, sehingga tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan.
“Memang kami tahu ini tanah (milik pemda), kemarin ada pemberitahuan akan ada pembokarang,” tandas, pemilik rumah yang di bongkar, Suyani.
Saat berita ini ditulis, sejumlah pemilik bangunan telah melakukan pembokaran.
Reporter : Sugiarto