BB alat dan bahan pembuat upal yang disita Satreskrim Polres Polman
Polewali, mandarnews.com – Ratusan lembar uang palsu (upal) berhasil disita Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar dari tangan dua orang pelaku pengedar dan pembuat upal, Rabu (9/1/2019).
Sebanyak 38 lembar upal pecahan 100 ribu yang sudah jadi, 53 upal pecahan 100 ribu yang belum ditimbal balik, 2 lembar upal pecahan 50 ribu yang sudah jadi, 39 lembar upal pecahan 50 ribu yang belum ditimbal balik, 54 lembar hasil cetak upal pecahan 100 ribu yang belum digunting, 104 lembar hasil cetak upal pecahan 50 ribu yang belum digunting, dan15 lembar hasil cetak upal pecahan 20 ribu yang belum digunting diangkut petugas Satreskrim Polres Polewali Mandar.
Penangkapan pelaku berinisial AF (33) dan R (30) tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Haeril yang merupakan warga Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali.
Haeril mengaku ditipu oleh pelaku AF yang membeli satu unit ponsel merk Oppo A71 warna hitam gold miliknya senilai Rp 1.400.000,- dengan menggunakan upal.
“Awalnya, Haeril bertemu dengan pelaku AF yang belum dikenalnya pada tanggal 5 Januari malam untuk menjual ponsel miliknya. Setelah bernegosiasi, akhirnya ponsel Haeril terjual dengan harga 1.400.000,- dan langsung dibayar oleh pelaku AF menggunakan uang tunai. Keesokan harinya, Haeril baru menyadari bahwa uang yang diterimanya dari pelaku AF adalah uang palsu. Haeril pun kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi,” ujar Kepala Satreskrim Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaiful Isnaini, Kamis (10/1/2019).
Petugas segera melakukan penelusuran dan didapatilah pelaku AF di salah satu kost di Polewali, AF akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku AF mengaku membuat sendiri upal tersebut menggunakan printer merk Epson L360 milik pelaku R.
Pelaku AF juga membeberkan, dirinya dan pelaku R belajar cara membuat upal melalui tutorial di Youyube.
“Kita kemudian mengamankan R beserta printer miliknya, ratusan lembar upal, enam buah lem kertas berbagai merk, empat buah gunting, tiga lembar pita segel, dua lembar amplas kasar, dan dua lembar amplas halus,” kata AKP Syaiful Isnaini.
Reporter : Ilma Amelia