Skip to content
15/04/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Satu Langkah Disiplin, Satu Nyawa Terselamatkan, KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Taat di Perlintasan Sebidang
  • Sosial Ekobis

Satu Langkah Disiplin, Satu Nyawa Terselamatkan, KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Taat di Perlintasan Sebidang

Mandar News 26/07/2025 2 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
public

Cikarang, 26 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian, kali ini berlokasi di JPL 111, KM 43+800 antara Stasiun Cikarang – Lemahabang, sebuah titik perlintasan sebidang yang ramai dilalui kendaraan dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Sosialisasi ini dilaksanakan bersama komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor, serta melibatkan jajaran internal KAI seperti Kepala Pleton Polsuska wilayah Cikarang, tim Pengamanan dan Ketertiban (PKD) Daop 1 dan KCI, serta didukung oleh perwakilan Polsek Cikarang, yaitu Iptu M. Aryanto.

Dalam kegiatan tersebut, tim membentangkan spanduk imbauan keselamatan, menyebarkan poster edukatif, serta melakukan orasi langsung di lokasi guna mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KAI untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Kereta api memiliki jalur prioritas, dan setiap pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat kiri-kanan, serta memastikan lintasan aman sebelum melintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ixfan.

Sebagai dasar hukum, aturan terkait kewajiban pengguna jalan di perlintasan sebidang telah tertuang dalam:

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyatakan:“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang berbunyi: “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; 2. Mendahulukan kereta api; dan3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dan kedisiplinan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Lebih dari 21 Ribu Wisatawan Asing Gunakan Kereta Api dari Daop 4 Semarang Selama Semester I 2025
Next: Boost Gio: A Promising Motivational Speaker with Expansion Potential in Indonesia

Related Stories

codeimg-234
  • Sosial Ekobis

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

Mandar News 15/04/2026
codeimg-233
  • Sosial Ekobis

IFG Life Laksanakan Amanah Pembayaran Klaim Polis Eks-Jiwasraya, Perkuat Perlindungan Masa Depan

Mandar News 15/04/2026
codeimg-232
  • Sosial Ekobis

Monster Jam di Grand Galaxy Park Bekasi, Hadirkan Pengalaman Seru Penuh Aksi untuk Keluarga

Mandar News 15/04/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (46) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1368) Malunda (48) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (268) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (90) sulbar (1381) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d