Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 030 Lembang-lembang hingga kini belum memiliki kantor, ruang guru, dan perpustakaan. Sehingga proses administrasi terhambat. Kenyamanan mengajar pun serasa tidak nyaman.
Sekolah ini berada di Dusun Banua Baru Desa Lembang-Lembang. Tepatnya di jalan poros Tinambung-Alu Kecamatan Limboro. Sekolah ini termasuk cukup tua karena berdiri sekitar tahun 50an.
Sebenarnya sekolah dasar yang di huni 73 murid ini, belajar seperti sekolah dasar lainnya hanya saja para pahlawan tanpa tanda jasa ini harus terganggu dengan tidak adanya ruang administrasi.
Beberapa bulan lalu kantor dan ruang guru ditempatkan di ruang belajar kelas 1. Sementara ruang belajar siswa Kelas 1 yang jumlah muridnya hanya 10 orang, di tempatkan diperumahan guru yang berada di samping sekolah.
Karena ada teguran dari pemerintah kecamatan dengan alasan ruang belajar tersebut tidak layak huni. Atas kesepakatan Kepala Sekolah Abdul Kadir S.Pd, dan guru-guru ruang kelas 1 dikembalikan semula.
Sementara kantor dan ruangan guru di pindahkan ke perumahan guru yang memang memiliki ruang sangat kecil dan mulai rapuh karena termakan usia.
Abdul kadir S.Pd, yang berdomisili tidak jauh dari gedung sekolah, mengungkap bahwa sejak berdiri tahun 50-an SDN 030 Lembang-Lembang hanya dua kali direhabilitasi. Yakni tahun 2007 dan 2012 tapi tidak pernah ada pembangunan kantor.
Sedangkan perpustakaan sekolah, menurut Abdul Kadir pernah dianggarkan pemerintah kabupaten tapi tidak terlaksana dan dipindahkan ke sekolah lain karena kendala lokasi pembangunan, saat itu.
Saat ini, menurut Abdul Kadir, permasalahan lokasi telah selesai, pihak sekolah menunggu dari pemerintah untuk membangun kantor, ruang guru, dan perpustakaan.
Selain penanganan administrasi terganggu akibat ruangan yang tidak memadai, kuantitas murid juga mengalami penurunan.(haslan)