Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar
Mamuju, mandarnews.com – Pasca serangkaian unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Barat (Sulbar) terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pertanahan, Pemasyarakatan, dan Mineral Batubara (Minerba), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Baharuddin Djafar mengungkapkan, penanganan aksi ujuk rasa diintruksikan manusiawi (humanis), tindakan represif aparat merupakan dinamika di lapangan.
“Dalam teknis lapangan, kita intruksikan untuk bertindak humanis sehingga kita menekan gesekan. Benturan yang terjadi adalah dinamika lapangan yang sulit dihindari. Untuk itu, kita akan selalu mengevaluasi segala bentuk kejadian yamg terjadi baik, intern maupun ekstern kami,” ujar Brigjen Pol Baharuddin Djafar dalam Coffee Morning Polda Sulbar, Jumat (27/9/2019).
Terkait massa aksi yang mengalami luka sobek di kepala, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, penanganan secara medis telah dilakukan.
“Korban kita rawat di RS Bhayangkara, dan untuk rekan-rekan tiga mahasiswa, saya sudah meminta Pak Kapolresta Mamuju untuk dilakukan penanganan dengan lemah lembut, serta kita akan antar sampai ke rumah,” sebut Brigjen Pol Baharuddin Djafar.
Menurut laporan Polda Sulbar, saat ini diidentifikasi kejadian paling besar terjadi di Majene dengan total 20 kaca jendela Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene yang pecah, dan di Kantor DPRD Sulbar 66 kursi tamu dirusak dan dibakar.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia