Aliansi Mahasiswa STAIN Majene melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Anwar Sadat, Kamis (21/10/2021) di Rektorat STAIN Majene.
Majene, mandarnews.com – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa STAIN Majene menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT) bagi mahasiswa yang sedang penyusunan skripsi dibebaskan.
Aliansi Mahasiswa STAIN Majene sebelumnya telah melakukan aksi terkait hal itu, namun belum mendapat jawaban untuk tuntutan yang disampaikan.
Aliansi Mahasiswa pun berencana kembali melakukan aksi, namun terlebih dahulu diawali dengan proses audiensi yang diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama STAIN Majene, Anwar Sadat.
Dalam proses audiensi, Muh. Syafiq selaku mahasiswa yang tergabung dalam aliansi menjelaskan, kedatangan mereka di Rektor STAIN Majene meminta agar UKT yang membebani mahasiswa yang sedang penyusunan skripsi dibebaskan.
“Sebelumnya, beberapa mahasiswa penerima bidik misi yang tak mampu menyelesaikan kuliahnya tepat waktu diminta oleh pihak kampus untuk membayar UKT sebesar Rp2,4 juta rupiah bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliahnya,” ujar Muh. Syafiq.
Sementara opsi atau pilihan lain yang ditawarkan pihak kampus adalah berhenti kuliah dan keluar dari kampus sebagai mahasiswa tanpa gelar dengan mengembalikan bidik misi yang diterima mahasiswa selama ini.
“Dari kedua opsi yang diberikan oleh pihak kampus, sama sekali tidak ada pilihan yang seolah meringankan beban mahasiswa,” kata Muh. Syafiq.
Padahal seharusnya, lanjutnya, dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) mulai dari KMA Nomor 151, 157,176, 515, dan 81 atau dari KMA yang dimulai dari tahun 2016 sampai dengan 2021 sama sekali tidak ada kalimat yang mengatakan mengembalikan justru semuanya untuk meringankan.
“Harusnya juga, karena mahasiswa ini sudah tidak masuk dalam kategori penerima beasiswa maka baiknya pembayaran UKT dikembalikan pada UKT awal yakni senilai 400 ribu rupiah. Apalagi, jika bicara UKT di STAIN Majene paling tinggi Rp1,3 juta rupiah, makanya kami kaget uang semester malah sampai Rp2,4 juta rupiah,” kata Syafiq.
Para mahasiswa ini juga keukeuh meminta agar pihak kampus bisa memperlihatkan dasar tertulis yang mengikat keputusan internal yang memberikan dua opsi bagi mahasiswa yang justru memberatkan.
Sementara Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama STAIN Majene Anwar Sadat menyampaikan, terkait dua opsi yang dapat menjadi salah satu pilihan dari mahasiswa adalah merupakan keputusan internal kampus STAI Majene.
Namun, ia tidak dapat memperlihatkan dasar hukum yang mengikat keputusan internal tersebut mengingat pengambil keputusan adalah Rektor STAIN Majene yang saat ini sedang melaksanakan perjalanan dinas luar daerah.
Anwar menyebutkan jika pihaknya akan mengomunikasikan hal ini kepada Rektor STAIN Majene agar para mahasiswa mendapat jawaban dari pertanyaan mereka.
“Yang dibayarkan untuk tetap lanjut kuliah adalah Rp2,4 juta rupiah, namun di situ tetap ada potongan 20 persen dari pihak kampus,” ucap Anwar.
Seharusnya, tambahnya, agar tidak terjadi permasalahan seperti ini, mahasiswa penerima bidik misi bisa menyelesaikan kuliahnya tepat waktu, apalagi sudah diberi fasilitas, baik uang dan lain sebagainya.
Anwar pun berharap agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan setelah Rektor STAIN Majene balik dari luar daerah.
Usai audiensi, anggota aliansi langsung meninggalkan tempat, tanpa ada aksi unjuk rasa.
Mereka sepakat akan meminta dasar hukum yang mengikat keputusan internal kampus setelah Rektor STAIN Majene sudah di tempat. (Mutawakkir Saputra)