
Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Andi Rady.
Majene, mandarnews.com – Menjadi salah satu fungsi terdepan pada pelayanan di kepolisian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tak luput dari berbagai kritikan di media sosial, bahkan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Biasanya, kritikan kebanyakan diungkapkan saat di jalan, utamanya saat ada masyarakat yang kena tilang. “Kenapa saya ditilang Pak? Padahal banyak juga pengendara yang melanggar tapi tidak ditilang”, begitu kira-kira protes masyarakat.
Ungkapan itulah yang sering dilontarkan masyarakat kepada petugas saat akan ditilang karena melanggar aturan berkendara seperti tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot bogar, tidak membawa surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, dan sebagainya.
Pada dasarnya, mereka hanya tidak mau menerima tindakan petugas di lapangan padahal pelanggarannya begitu nampak sehingga berbagai alasan terus dilayangkan, pada ujungnya berharap agar dilepaskan begitu saja.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Majene Iptu Andi Rady mengatakan, polisi lalu lintas (Polantas) hanya menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya dan tentu yang ditindak hanya yang tertangkap tangan langsung saat tugasnya berlangsung.
Iptu Andi Rady juga menegaskan, hukum itu berlaku bagi siapa saja sampai pada penegak hukum itu sendiri apabila melakukan pelanggaran.
“Saya pun selaku Kasat Lantas jika melanggar aturan berkendara siap ditilang karena semua terikat aturan,” tutur Iptu Andi Rady dalam bincang santai pada Kamis (21/10).
Perlu diingatkan bersama jika ada ungkapan yang mengatakan bahwa budaya berlalulintas bisa jadi tolok ukur maju tidaknya suatu peradaban negara.
“Jika kondisi lalu lintasnya saja masih didominasi pelanggaran di sana-sini, maka dapat disimpulkan negara tersebut masih berkembang, begitu pun sebaliknya,” ujar Iptu Andi Rady.
Intinya, lanjutnya, tidak usah takut jika tidak melanggar karena meski di setiap persimpangan ada Polantas yang berdiri, pengendara tidak akan diapa-apakan jika tertib berkendara karena yang ditindak hanya yang melanggar.
Iptu Andi Rady juga menceritakan sedikit pengalamannya saat menilang pengendara yang menggunakan knalpot bogar.
“Pelanggar mengatakan, ‘kenapa saya ditilang Pak padahal banyak juga motor yang lalu lalang menggunakan knalpot bogar tapi dibiarkan begitu saja’,” sebut Iptu Andi Rady.
Menanggapi pernyataan tersebut, Iptu Andi Rady pun memberikan pertanyaan balik.
“Kalau ada orang yang menjaring ikan di sungai, kira-kira ikannya tertangkap semua?” tanya Iptu Andi Rady.
Pelanggar pun terdiam, bingung menjawabnya.
“Begitulah perumpamaan kami di lapangan, hanya yang terjaring yang bisa kami berikan tindakan. Salam pelopor keselamatan,” tutup Iptu Andi Rady.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia