Uji Publik. KPU Majene mengelatr Uji Publik Usulan Dapil di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk Pemilu 2019 mendatang.
Majene, mandarnews.com – Sejumlah perwakilan partai politik (parpol) mengusul perubahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pemilu 2019 mendatang.
Salah satunya perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wahyu. Usulan itu disampaikan saat Uji Publik Usulan Dapil calon anggota DPRD Majene yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene di Villa Bogor, Selasa 13 Februari 2018.
“Dapil ini harus berubah karena tingkat kecurangan dalam pemilu sangat tinggi. Salah satu solusi untuk mengurangi kecurangan itu yakni dengan pemekaran daerah pemilihan,” kata Wahyu.
Ketua KPU Majene Surakhmat mengatakan, usulan dapil harus memperhatikan tujuh prinsip. Seperti prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan prinsip kesinambungan.
Menurut Surakhmat, hasil uji publik tingkat kabupaten akan disodorkan ke KPU provinsi. Selanjutnya akan dikirim ke KPU RI untuk ditetapkan mengenai dapil pada Pemilu 2019. Ia mengatakan, kemungkinan usulan itu akan lebih dari satu.
“Kemungkinan kita akan mendorong lebih dari satu desain daerah pemilihan yang menurut KPU sesuai dengan norma yang ada dan satu desain lagi mewakili aspirasi dari uji publik ini,” ujar Surhakhmat.
Sementara itu, Ketua Pusat Studi Pemilu dan Politik Lokal (Pusmipol) Unsulbar Farhanuddin mengatakan, penataan dapil harus bisa mewakili aspirasi masyarakat. Dijelaskan, butuh kajian dengan penelitian langsung di masyarakat mengenai hal tersebut. (Misbah Sabaruddin)