Sekretaris Provinsi sulbar Muhammad Idris saat membuka desiminasi PHK se-Sulawesi di kantor gubernur Sulbar. Foto : Sugiarto
Mamuju, mandarnews.com – Sekprov Sulbar , Muhammad Idris membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Penetapan Kawasan Hutan (PKH) se-Sulawesi, di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (4/09/19).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyelesaian tata batas dan PKH, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berfokus, terukur dan berdampak dengan melibatkan semua stakeholder serta partisipasi publik.
Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat penting, yang tidak terpisahkan dengan hasil monitoring dan evaluasi Stranas PK, terindegrasi yang intens setiap saat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Kegiatan ini adalah moment untuk membuktikan bahwa kita semua ikut mendorong dan memberikan nilai tambah atas Stranas PK yang terintegrasi dalam rencana aksi pencegahan, yang terpokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ungkap Idris
Untuk itu, demi mewujudkan Stranas PK terhadap PKH di regional Sulawesi, Idris berharap seluruh elemen perangkat daerah terkait se-Sulawesi, agar komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Stranas PK KPK-RI, Ganda Situmorang dalam pemaparannya, mengatakan, Stranas PK terhadap PKH dilakukan akibat adanya sejumlah persoalan dalam aksi PKH.
“Kepatuhan terhadap syarat-syarat perizinan rendah, kepercayaan dan koordinasi para pemangku kepentingan rendah, tumpang tindih izin dan tata ruang, tata kelolah hutan dan lahan yang buruk, keterbukaan data dan akses informasi, serta partisipasi publik rendah,” sebut Situmorang (Sugiarto/adv)