Kurang sepekan penutupan pendaftaran calon anggota panwas Pilgub Sulbar, para peserta antusias mulai memasukkan berkas pendaftaran ke tim seleksi.
Disamping bisa menyetor berkas di sekretariat Timsel di kantor Bawaslu Sulbar di Mamuju, calon peserta juga dapat menyetor berkasnya di kabupaten masing – masing. Sesuai tahapan seleksi, batas akhir pemasukan berkas 01 Mei 2016.
Menurut ketua TimSel panwas Pilgub, Dr. Andi Syamsu Alam untuk memudahkan para bakal calon panwas menyetor berkas, Timsel dibantu sekretariat Bawaslu akan menyebar ke kabupaten Se Sulbar untuk menjemput berkas para pendaftar.
"Timsel berharap segenap potensi yang memenuhi syarat di Sulbar dapat ikut serta dalam penjaringan ini, sehingga nantinya akan terpilih panitia pengawas pilgub yang terbaik, memiliki integritas dalam menjalankan tugas," kata Dr. Andu Syamsu Alam yang merupakan perwakilan Bawaslu RI di timsel Pilgub Sulbar.
Timsel Panwas Pilgub terdiri 5 orang masing – masing : Dr. Andi Syamsul Alam sebagai ketua, Dr. Bakhtiar selaku sekretaris dan anggota adalah Naskah M. Nabhan, Farhanuddin serta Rusman.
Data yang diperoleh dari sekretariat Timsel, bakal calon peserta 6 kabupten se Sulbar yang telah mengambil formulir mencapai 80 orang lebih, sementara hingga Rabu ( 27/04), bakal calon yang telah mengembalikan berkas sebanyak 7 orang.
Selain dapat mengambil formulir melalui sekretariat, warga yang berminat ikut seleksi dapat men-download formulir calon panwas di website Bawaslu. Syarat umum untuk bisa mengikuti seleksi panwas adalah telah berusia 30 tahun, pendidikan terendah S-1 dan memiliki KK / KTP alamat Sulbar.
Anggota TimSel Panwas Pilgub, Farhanuddin, setelah masa pemasukan berkas, timsel akan melakukan verifikasi berkas para bakal calon. Timsel akan mengecek berkas para peserta ke kabupaten se Sulbar.
"Yang lolos seleksi berkas, selanjutnya akan mengikuti seleksi ujian tulis dan wawancara," kata Farhanuddin yang juga dosen FISIP Unsulbar.
Setelah rangkaian seleksi itu, timsel akan mengirim 6 orang calon perkabupaten ke Bawaslu Sulbar untuk kemudian dipilih 3 orang panwas kabupaten se Sulbar. (Afsar/Ilustrasi : metrokaltara.com)