Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan di ruang kerjanya. (Foto: Sugiarto)
Mamuju, mandarnews.com – Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang digelar ditengah pandemi, sejumlah aturan yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk aturan ketat terhadap protokol kesehatan covid-19.
Menanggapi hal itu, komisioner KPU Mamuju Ahmad Amran Nur menyebut, 6.597 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkenal di 733 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 101 desa / kelurahan di 11 kecamatan telah menjalani tes cepat dan dinyatakan tidak reaktif.
“Kita siapkan seluruh tenaga KPU Mamuju aman, penyelenggara kami sampai tingkat KPPS sudah tiga kali tes cepat,” kata komisioner yang akrab disapa Amran itu, Rabu (2/12).
Selain tes cepat, tenaga KPPS juga dilengkapi dengan suplemen anti covid-19 dan pendistribusian losgistik dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes) untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang aman bagi masyarakat pada 9 Desember mendatang.
Sementara Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan menyebutkan jika seluruh komisioner dan staf KPU Mamuju wajib melakukan tes swab untuk menjadikan Pilkada Mamuju bebas dari covid-19.
“Semua komisioner dan staf di KPU Mamuju dites swab, tahap pertama sudah keluar hasilnya dan seluruh negatif covid-19,” pungkas Hamdan. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia