Jakarta, mandarnews.com – Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Wahab Hasan Sulur meminta bantuan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia (RI), Senin 20 Maret 2017 kemarin.
Kunjungan itu dilakukan setelah sebelumnya Tapem mengunjungi Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) soal kisruh Balabalakang. Pembahasan Balabalakang yang diperebutkan Pemprov Sulbar dan Kaltim itu dipimpin Asisten Deputi Penanganan Konflik Deputi Bidang Kamtibmas, Brigjen Pol. Bambang Sugeng.
Wahab Hasan Sulur pada pertemuan itu menyebutkan, Pulau Balabalakang merupakan wilayah Sulbar berdasarkan lampiran peta UU Nomor 26 tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat hasil verifikasi tahun 2008 dan Permendagri Nomor 56 tahun 2015.
“Jadi jelas ini ada upaya terindikasi penyerobotan wilayah Pemprov Sulbar oleh Pemprov Kaltim dan beberapa dokumen sejarah lainnya membuktikan bahwa pulau tersebut milik Sulbar,” tegas Wahab.
Selanjutnya, Kemenkopolhukam akan mempertemukan antara Pemprov Sulbar dan Kaltim yang akan digelar di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, kesaksian dari Pemprov Sulsel dibutuhkan dalam penyelesaian tersebut sengketa tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sulbar, Kompol Tajuddin,Kasrem Sulbar, Priono Kapolres Mamuju , dari Kementrian Kelautan , Pushdirosl, kabag hukum Pemkab Mamuju, Yani dan kabag pemerintahan Mamuju, Ali Rahman dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Sengketa Pulau Balabalakang antara Pemprov Sulbar dan Kaltim mulai mencuat saat Pemprov Kaltim memasukkan Balabalakang dalam Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Perdana RTRW. (Irwan/ Dian Hms)