Silang pendapat Anggaran Pilkada dalam Paripurna DPRD Mamasa
MAMASA, mandarnews.com – Melalui rapat paripurna DPRD terkait pengesahan APBD Kabupaten Mamasa Tahun 2018 terdapat silang pendapat antar fraksi terhadap anggaran Pilkada. Lain pula pendapat dari KPU Mamasa.
Jufri Sambo Ma’dika saat menyampaikan pandangan umum fraksi di Gedung DPRD, Kamis (28/12), menyatakan, Anggaran 2018 diterima, kecuali anggaran Pilkada menjadi catatan. Alasannya , KPUD tidak pernah menghadiri rapat dengan Komisi I sehingga belum disetujui untuk dimasukkan ke dalam draf APBD 2018 sebelum ada pertemuan dengan Legislatif.
Sementara Jubir Fraksi Nasdem, Ely Sambo Minanga menyatakan, tentang Ranperda Tahun 2018 telah berlangsung sesuai mekanisme sehingga berkesimpulan menerima Ranperda sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2018 dengan uraian:
1. Pendapatan Rp938.541.760.000; 2. Belanja: Rp 960.706.487.514, – Anggaran Belanja terdiri dari : Tidak Langsung Rp 584.383.260.514 dan Belanja Langsung Rp 376.323.227.000,- Surplus: Rp 22.164.727.514 – Pembiayaan Penerimaan: Rp 24.414.727.514-Pengeluaran: Rp 2.250.000.000Â – Pembiayaan Netto: Rp 22.164.727.514.- Fraksi Nasdem juga memberi catatan.
“Catatan khusus untuk laporan komisi 1 yakni, dana hibah untuk Pilkada tidak lagi dibahas lantaran telah tertuang di NPHD,” tuturnya.
Sedangkan Fraksi PDI-P, Yohanis Kararatong juga menjelaskan pada dasarnya Ranperda APBD merupakan hal yang sangat penting untuk menentukan kebijakan ekonomi makro dan pengelola sumber daya yang ada. Dalam konteks belanja, kata dia, harus dialokasikan secara merata dan adil agar setiap sasaran jelas.
Ia menambahkan, penetapan harga satuan juga penting diperhatikan agar rasional dengan mempertimbangkan berbagai aspek maka RAPBD telah disusun dengan baik dan telah menyerap aspirasi masyarakat.
Lanjut Yohanis Kararatong, mengenai Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk KPUD tidak pernah dibahas di legislatif sehingga PDIP tidak sepakat dengan anggaran KPU jika hal itu tidak dibahas.
“Intinya catatan PDI-P, menolak dengan tegas untuk dimasukkan ke APBD 2018 jika tidak melalui mekanisme,” tuturnya dalam rapat.
Merespon hal itu Wakil Bupati Mamasa, Bonggalangi menjelaskan mengenai masukan Fraksi Golkar dan PDI-P akan diupayakan untuk ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan anggaran Tahun 2018.
“Alokasi anggaran 2018, kami akan berkomitmen untuk melaksanakan dengan baik namun kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan demi terwujudnya program kegiatan sesuai yang diharapkan,” tuturnya.
Sementara Ketua KPU Mamasa, Suriani.T Dellumaja saat dikonfirmasi di Hotel Ramayana mengungkapkan, pihaknya tidak punya kewenangan atau rananya untuk berhubungan dengan DPRD soal anggaran karena itu kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mamasa.
“Kami hanya berkoordinasi ke TAPD kemudian yang berhubungan dengan DPRD adalah mereka bukan kami, KPU hanya terima jadinya dari hasil komunikasi eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Lain halnya pendapat yang dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Muhammadiyah Mansyur.
“Saya rasa ini hanya soal koordinasi. Namun masalah ini dapat diselesaikan jika KPU Mamasa melakukan komunikasi ke DPRD,” kata Muhammadiyah Mansyur usai rapat.(Hapri)