
Barang bukti. Foto : Ist
Majene, mandarnews.com – Satsabhara Polres Majene meringkus seorang pemuda, Riswan asal Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 28 Desember 2017 sekira pukul 23.15 wita.
Pemuda itu memiliki kurang lebih 500 pil boje’ (koplo). Selanjutnya, Riswan beserta barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy membenarkan hal tersebut. Saat ini, kata Asri, pihaknya sedang melakukan pengembangan.
“Iya mas tadi dapat laporan dari anggota. Katanya hasil patroli. Memang metode patroli patmor kita sesuaikan dengan jam-jam rawan berdasarkan data anev bulanan. Alhamdulillah ada hasil,” kata Asri via whatsapp, Jumat 29 Desember 2017 pukul 00.39 wita. (Irwan Fals)