Tanda Tangan. Bupati Majene, Fahmi Massiara menandatangani Prolegda 2018 di DPRD Majene, Kamis 28 Desenber 2017.
Majene, mandarnews.com – Ketua DPRD, Darmansyah menyerahkan delapan Perda pada Bupati Majene, Fahmi Massiara yang telah disahkan, Kamis 28 Desember 2017 malam.
Sayangnya, masih terdapat sembilan Ranperda lainnya yang gagal disahkan. Ketua Balegda DPRD Majene, Abdul Wahab mengatakan, sejumlah Ranperda itu tidak tuntas pembahasannya lantaran terkendala anggaran.
“Ada beberapa faktor, pertama persoalan itu (anggaran),” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
- Baca kumpulan berita : Majene Defisit
Sekalipun tuntas pembahasannya di tingkat Pansus, kata Wahab, Ranperda butuh asistensi ke Kemenkeu RI lalu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Tahapan ini lagi-lagi sulit dilakukan karena pihak eksekutif kehabisan anggaran.
“Ketika diajak (asistensi) yang lain (Pemkab), rata-rata mereka mengatakan sudah tidak ada lagi (anggaran),” ungkapnya.
Ranperda yang gagal itu masuk Prolegda 2018. Wahab berharap, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran.
Terkait Perda yang sudah ditetapkan, Wahab meminta Pemkab segera membuat Perbup. (Irwan Fals)
Daftar Perda yang disahkan :
- Perda retribusi tempat penjualan minuman beralkohol
- Perda retribusi pasar grosir dan atau pertokoan
- Perda Retribusi izin pengolahan limbah cair
- Perda retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
- Perda penyelenggaran bantuan hukum bagi warga miskin
- Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
- Perda pengelolaan barang milik daerah
- Perda APBD tahun 2018
Daftar Ranperda menyeberang :
- Ranperda hak asal usul desa
- Ranperda pembentukan Kecamatan Mekkatta
- Ranperda pembentukan desa adat
- Ranperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan
- Ranperda perubahan Perda nomor 18 tahun 2015 tentang jaminan kesehatan daerah
- Ranperda kawasan bebas sampah
- Ranperda penanaman pohon bagi siswa dan siswi SMP dan SMA
- Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah
- Ranperda retribusi pemotongan dan pengendalian pengeluaran ternak/ hewan
Daftar usulan baru Prolegda 2018 :
- Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017
- Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2018
- Ranperda APBD tahun anggaran 2019
- Ranperda izin pendirian sarang burung walet
- Ranperda perubahan atas Perda nomor 19 tahun 2015 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern
- Ranperda retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Ranperda perubahan Perda nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tempat khusus parkir
- Ranperda retribusi pengukuran serta pendaftaran dan penerbitan surat sertifikat tanda kebangsaan kapal dan kesempurnaan kapal
- Ranperda pembentukan BUMD pengelola pelabuhan
- Ranperda pengelolaan sampah
- Ranperda pengelolaan air limbah
- Ranperda ketentraman dan ketertiban
- Ranperda pencabutan Perda nomor 22 tahun 2011 tentang izin gangguan
- Ranperda sistem integrasi perencanaan dan penganggaran daerah
- Ranperda literasi
- Ranperda pembentukan desa dan kelurahan