
Wakil Bupati Majene, Lukman.
Majene, mandarnews.com – Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar menyerahkan hasil survey uji kepatuhan 2017 pada Wakil Bupati Majene, Lukman di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis 28 Desember 2017.
Hasil penilaian Ombudsman, standar layanan publik Majene turun status. Tahun ini merosot menjadi rapor merah. Padahal 2016 masih menyandang rapor kuning.
- Baca kumpulan berita : Ombudsman RI Sulbar
Lukman mengatakan, sejumlah sarana layanan tidak tersedia di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti fasilitas pengaduan, visi misi dan motto. Bukan itu saja, standar layanan, target, tarif dan waktu layanan tidak ada. Bahkan, fasilitas bagi orang berkubutuhan khusus juga terabaikan.
“Ini kan kewajiban dan tidak ada yang berat. Ini masih sebatas pelayanan. Belum kualitas layanan,” kata Lukman.
Survey uji kepatuhan ini, lanjut Lukman, merupakan langkah awal pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Tujuan sebuah pemerintahankan untuk memberikan pelayanan kepada publik atau masyarakat.
“Jika pelayanannya baik tentunya kesejahteraan masyarakatnya akan baik,” sambungnya.
Dapat rapor merah, Wakil Bupati Majene, Lukman tidak puas dengan kinerja OPD. Ia berharap segera dilakukan pembenahan fasilitas layanan.
“Saya kurang puas dengan apa yang dipersembahkan satu tahun OPD kami dan itu sudah saya laporkan sama bupati,” kata Lukman, kecewa. (Irwan Fals)