Penyerahan bantuan masker dari KSP tersebut diwakili oleh Plt Deputi IV KSP Juri Ardiantoro kepada Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Pol. Heru Novianto di Posko Pemeriksaan PSBB
Jakarta – mandarnews.com – Penanganan pandemi virus corona atau covid-19 membutuhkan kerja ekstra keras dari seluruh lapisan masyarakat. Mengingat wabah covid-19 ini tidak bisa dianggap sebagai pandemi biasa, maka perlu langkah preventif yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebagai wujud sinergi dalam upaya penanganan penyebaran covid-19, Kantor Staf Presiden (KSP) menyerahkan bantuan 50 ribu masker kepada pihak Kepolisian RI untuk kemudian akan dibagikan kepada masyarakat.
Penyerahan bantuan masker dari KSP tersebut diwakili oleh Plt Deputi IV KSP Juri Ardiantoro kepada Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Pol. Heru Novianto di Posko Pemeriksaan PSBB, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (22/04).
Pembagian masker ini wujud kepedulian KSP dan Kepolisian dalam penanggulangan covid-19.
“Berbagai pihak perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk mencegah penyebaran dan mengurangi dampak covid-19. Harapan selanjutnya, pandemi covid-19 ini tak menyebar lebih luas dan dapat segera berakhir,” papar Juri.
Juri juga mengatakan, pihak KSP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Polres Jakarta Pusat yang memiliki tugas tambahan dengan penuh dedikasi dalam mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat dengan membagikan masker. “Semoga kerja sama ini dapat melawan covid-19,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Heru Novianto juga menyampaikan terima kasih kepada KSP yang menyalurkan bantuan puluhan ribu masker tersebut. “Kami bersiaga di setiap cek poin untuk menjaring warga yang tidak menggunakan masker. Penggunaan masker ini wajib dan sangat penting sebagai upaya pencegahan,” paparnya.
Menurutnya, sinergi dan gotong royong semua elemen penting untuk meningkatkan kesiapan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penularan covid-19. Di sisi lain, masyarakat diharapkan untuk tidak panik, tetap tenang, dan menjaga ketertiban sosial.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah ini, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker. Termasuk bagi masyarakat yang merasa dalam keadaan sehat. Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam mencegah penyebaran covid-19. (KSP)