Majene, mandarnews.com – Sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disepakati DPRD dan Pemkab Majene masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Sepuluh Ranperda dari usulan Pemkab dan delapan Ranperda hak usul inisiatif DPRD akan dibahas pada tahun 2017.
Salah satu Ranperda hak usul inisiatif itu adalah Ranperda tentang penanaman pohon bagi siswa SMP dan SMA sederajat. Ranperda dibidang lingkungan tersebut akan dibahas tahun ini. Jika disetujui, maka semua siswa baru dari SD ke SMP atau SMP ke SMA atau sederajat akan diwajibkan untuk menanam pohon.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Adi Ahsan, ide awal pengusulan Ranperda tersebut untuk mencari soluasi terbaik atas keprihatinan kondisi lingkungan saat ini dengan cara murah dan tidak boros anggaran. Pasalnya, di Majene sering dilakukan penanaman dengan anggaran besar tapi hanya sedikit yang berhasil.
“Kita berpikir bagaimana memberdayakan siswa dan sebagai langkah awal juga melakukan pengenalan lingkungan terhadap siswa sejak dini. Kan tidak perlu lagi ada dana besar penanaman pohon kalau ini bisa berhasil dilakukan,” kata Adi Ahsan.
Selain Ranperda kewajiban menanam pohon bagi siswa, ada juga Ranperda kepedulian terhadap lingkungan yang diusul Adi Ahsan. Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang kawasan bebas sampah. Kemudian, Ranperda tentang perubahan Perda nomor 18 tahun 2015 tentang jaminan kesehatan daerah juga telah disepakati untuk dibahas tahun ini. (Irwan)