
Polman, mandarnews.com – Aksi tawuran kembali pecah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu 4 Januari 2017 malam. Kali ini terjadi di Rappoang, Desa Battetangnga, Kecamatan Binuang. Akibat masalah sepele, dua kelompok remaja antara dari dusun Rappoang dan Dusun Passembarang terlibat aksi saling lempar batu.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura Mappeare menceritakan, kejadian itu bermula saat tujuh pemuda dari Passembarang yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi melintas di Rappoang. Remaja di Rappoang yang sementara berkumpul di pinggir jalan dan menegur kelompok pemuda tersebut.
Mendengar teguran tersebut kelompok remaja dari Dusun Passembarang tidak terima dan langsung berhenti kemudian melakukan pelemparan berupa batu yang menyebabkan terjadinya aksi saling lempar serta perkelahian yang tidak terhindarkan,” kata Mashura, Kamis 5 Januari 2017.
Akibat tawuran tersebut, Basir (53 tahun) mengalami luka lebam dan luka gores pada bagian pergelangan kaki. Selain itu, sejumlah kendaraan termasuk rumah ibadah mengalami kerusakan. Berikut daftarnya :
- Motor Suzuki Shogun 125 warna merah hitam dengan nomor polisi (nopol) DD 4732 IC milik Basir. Kerusakan, kaca lampu depan pecah akibat lemparan batu.
- Mobil Toyota Hilux warna silver dengan nopol DC 8621 CY milik Mustari Nota (56 tahun). Kerusakan, kaca depan pecah dan lecet pada bagian pelindung mesin.
- Motor Kawasaki Ninja R hijau hitam dengan nopol DC 6332 IC milik Wawan Setiawan (22 tahun). Kerusakan, lampu depan, tangki dan bagian belakang motor pecah.
- Masjid Nurul Huda Rappoang. Kerusakan, satu kaca jendelah pecah.
Pasca kejadian, sekitar pukul 23.00 wita personel Polres Polman yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Syahwan bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Binuang tiba di lokasi tawuran. Bersama Kepala Desa Battetangnga Muhammad Said dan masyarakat, polisi melakukan penyisiran dan berhasil menangkap satu terduga pelaku dengan inisial HW (25 tahun) dari Passembarang. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.
“Adapun barang bukti yang disita oleh pihak Polres Polman barang berupa dua unit sepeda motor dengan jenis masing-masing Suzuki Merk Shogun Axelo warna hitam dengan nopol DG 4067 RC honda merk Revo warna silver dengan nopol DW 2691 AC yang diduga milik pelaku. Dua batang kayu, aerpihan pecahan kaca Masjid Nurul Huda dan beberapa batu yang diduga dipakai untuk melempar,” ungkap Mashura.
Selain itu, salah satu warga Mustari Nota merasa keberatan atas kejadian tersebut. Mustari telah melapor ke SPKT Polsek Binuang. Kemudian, saat ini HW masih ditahan di sel tahanan Polsek Binuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Irwan/ ilustrasi antara)