Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud (berkacamata dan memakai songkok), didampingi oleh Sekda, Nursaid (berkacamata dan menggunakan batik).
Polewali Mandar, mandarnews.com – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengungkapkan kalau alasan Sekretaris Daerah (Sekda), Nursaid, direstui untuk merangkap beberapa jabatan sekaligus adalah karena koordinasi antara keduanya berjalan sangat baik.
Selain menjabat sebagai Sekda, Nursaid diketahui juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu, dan Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bahkan, terdengar selentingan di masyarakat bahwa Nursaid juga terpilih menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka.
“Kami menempatkan Pak Sekda di sana karena kami berpandangan bahwa beliau memiliki kapasitas. Koordinasi kami juga sangat baik, dan beliau memahami berbagai persoalan yang ada,” beber H. Samsul Mahmud ketika menerima massa aksi unjuk rasa Serikat Mahasiswa dan Rakyat (SEMARAK) di halaman Kantor Bupati, Kamis (4/6/2026).
Terkait jabatan Dewas PDAM, hal tersebut memang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menentukan siapa yang dianggap tepat menjadi Dewas sebagai perwakilan pemerintah.
“Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada hubungan khusus antara saya dan Pak Sekda. Namun, dalam birokrasi, kita membutuhkan orang yang dapat bekerja cepat, memahami tugas dengan baik, dan mampu membangun koordinasi yang efektif,” imbuh H. Samsul Mahmud.
Menurutnya, Nursaid merupakan sosok yang luwes, tidak banyak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas, dan profesional, terutama dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi.
“Kalau tidak bisa berkoordinasi dengan baik dengan Bupati sebagai pemilik, misalnya rumah sakit atau PDAM, itu yang biasanya menjadi masalah,” ujar H. Samsul Mahmud.
Dirinya pun mengaku telah berkonsultasi dengan Bidang Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar mengenai persoalan ini dan mendapat jawaban kalau rangkap jabatan tersebut tidak menyalahi aturan.
“Pak Sekda mengatakan bahwa yang bersangkutan masih mampu menjalankan tugasnya. Jadi, ya sudah, terus saja kalau memang menurut Pak Sekda masih mampu. Tetapi ini tidak selamanya. Nanti setelah semua proses ini selesai, tentu akan ada pergantian,” kata H. Samsul Mahmud.
Menanggapi soal koleksi jabatan oleh Sekda Polewali Mandar, SEMARAK menilai bahwa hal itu tidak elok menurut birokrasi dan regenerasi ASN.
“Janganlah memperlihatkan bahwa ASN di Polewali Mandar tidak dipercayai. Sekda seharusnya segera fokus membantu Bupati dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Polewali Mandar,” sebut salah satu massa aksi, Ikbal.
SEMARAK berharap, Sekda dapat lebih berkonsentrasi pada perumusan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat Polewali Mandar.
“Oleh karena itu, selama Sekda masih menduduki beberapa jabatan sekaligus, kami tidak akan berhenti untuk terus menyuarakan persoalan ini. Sebab, kami menilai kondisi tersebut kurang profesional dan berpotensi menimbulkan beban kerja yang berlebihan,” pungkas Ikbal. (ilm)
