Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin
Jakarta – Penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia – Singapura, wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sekaligus menjadi bukti bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel semakin membaik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin menyampaikan ini, saat ditemui tim media KSP, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (26/1).
“Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstrimisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” kata Ruhaini.
Menurutnya, kerja sama ekstradisi dengan Singapura yang dikenal dengan good dan clean governance, akan menaikkan leverage Indonesia di mata dunia.
“Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya,” tuturnya.
Berita terkait : https://mandarnews.com/kendali-udara-di-kepulauan-riau-dan-natuna-diambil-alih-jokowi-dari-singapura/
Dalam kesempatan itu, Ruhaini juga menyinggung soal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura. Ia menilai,