Foto bersama jajarannya Forkopimda Kabupaten Mamasa dan anggota DPRD Kabupaten Mamasa yang telah dilantik
Mamasa, Mandarnews.com – Menanggapi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan), anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Rekianto Taula’bi menyatakan secantik apapun redaksi Perda Perlintan tanpa implementasi sama saja mubazir.
Politisi Muda tersebut, saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (29/8) malam mengatakan, redaksi dari Perda Perlintan memang belum diketahui persis namun telah ada bayangan dari nama Perda itu sendiri. Hal itu tentu, kata dia, membutuhkan implementasi dan kesempatan inilah political will eksekutif sebagai pihak yang memprakarsai Perda Perlintan sejauh mana proses penerapannya.
“Kami dari pihak legislatif tentu akan aktif pada sisi pengawasan atau kontrol dan bekerjasama dengan setiap kelompok masyarakat sejauhmana kepentingan petani diakomodasi pada sisi perlindungan dan pemberdayaan dan dalam hal inilah DPRD hadir,” janji Reskianto.
Ia juga menuturkan, pada sisi anggaran guna mendukung pelaksanaan Perda tersebut tentunya akan dilihat pada kondisi kemampuan daerah dan juga akan dilihat dalam pembahasan APBD nantinya dan berapa anggaran yang diusulkan dari pihak legislatif dalam mendukung implementasi Perda Perlintan.
Reskianto juga menjelaskan, dalam waktu dekat Ibu Kota Negara akan berada di Kalimantan sehingga Sulawesi akan berhadapan langsung dengan sejumlah kemajuan yang begitu pesat, karenanya, sedini mungkin Kabupaten Mamasa yang memiliki keunikan tersendiri baik pada sisi iklimnya, potensi pariwisata, dan pertanian sejak sekarang harus dipersiapkan dengan baik.
Menurutnya, jika sektor pertanian dapat digenjot dengan baik maka tentunya Kabupaten Mamasa akan menjadi penyuplai sayuran ke Kalimantan sehingga dari sekarang masyarakat dan Pemda Mamasa harus mempersiapkan berbagai hal dalam mengahadapi peluang emas tersebut.(Hapri Nelpan)