
Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Bergerak di depan RSUD Andi Depu Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com –
Aliansi Pemuda Bergerak yang terdiri dari anggota Jaringan Oposisi Loyal (JOL) dan Rakyat Berkuasa menuntut pengunduran diri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar buntut adanya pasien asal Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, yang meninggal usai dipulangkan.
Selain orasi, aksi unjuk rasa yang digelar di depan RSUD Andi Depu, Senin (28/4/2025), tersebut juga memperdengarkan pembacaan puisi perihal isu yang dibawa oleh massa aksi.
Ada juga selebaran bergambar Direktur RSUD yang ditempelkan di beberapa titik.
Koordinator aksi, Erwin, menyampaikan jika Aliansi Pemuda Bergerak telah bertemu langsung dengan keluarga pasien.
“Keluarga menceritakan bahwa saat itu pasien dalam kondisi sekarat, namun pihak rumah sakit meminta untuk memulangkan dengan alasan sudah bisa rawat jalan, padahal di badan pasien masih tertempel alat medis,” ujar Erwin.
Seandainya rumah sakit menawarkan untuk dirujuk, lanjut Erwin, keluarga pasien akan merundingkan usulan tersebut, apakah mengiyakan atau menolak.
Di samping menuntut Direktur RSUD Andi Depu untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan kemanusiaan, Aliansi Pemuda Bergerak juga meminta transparansi rumah sakit terkait pelayanan dan meminta Bupati Polewali Mandar untuk mengevaluasi pelayanan rumah sakit.
Massa aksi lainnya, Lazuardi, mengatakan kalau banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan RSUD Andi Depu.
“Ada keluhan mengenai perbedaan perlakuan antara pengguna BPJS dengan pasien mandiri. Setiap masyarakat berhak mendapatkan kesembuhan dan pelayanan kesehatan,” sebut Lazuardi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/4/2025) lalu, Direktur RSUD Andi Depu Polewali Mandar, dr. Anita Umar, menuturkan bahwa keputusan pemulangan pasien telah sesuai dengan prosedur medis.
“Saat dibolehkan pulang, kondisi pasien juga dinyatakan telah membaik dan resume pulang ditandatangani keluarga pasien,” ucap dr. Anita.
Ditemani tiga dokter yang menangani pasien tersebut, yaitu dr. Irwandi, dr. Ratna, dan dr. Arif Maricar, dr. Anita menerangkan bahwa pasien masuk ke RSUD pada 8 April sekitar pukul 11.45 WITA sebagai rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sumarorong.
“Pasien sempat dirawat di IGD, kemudian ditangani oleh dr. Ratna selaku dokter penyakit dalam, dan selanjutnya berkonsultasi dengan dr. Arif sebagai dokter bedah,” tukas dr. Anita.
Perawatan pasien pun dilakukan hingga 23 April. Pada tanggal 22 April, alat-alat medis sudah dilepas karena kondisi pasien membaik.
“Meski pasien menderita kerusakan hati permanen yang tidak bisa disembuhkan, perawatan intensif kami berhasil memperbaiki kondisinya secara signifikan,” tukas dr. Anita.
Menurut laporan, pasien sudah tidak lagi menggunakan oksigen, infus, beralih ke obat oral, dan sudah mampu duduk dan berjalan.
Selaku dokter bedah, dr. Arif mengomunikasikan informasi ini kepada keluarga dan pemulangan disetujui oleh pihak keluarga dan pasien sendiri.
“Rumah sakit tidak akan memulangkan pasien jika kondisinya belum membaik. Tapi untuk kasus ini, penyakitnya bersifat kronis dan tidak bisa sembuh total, sehingga perawatan hanya bertujuan meringankan kondisi,” ungkap dr. Anita.
Pemulangan tersebut, tambahnya, juga dilakukan dengan persetujuan keluarga yang saat itu mendampingi pasien, termasuk anak, suami, dan ipar pasien. Bahkan, ipar pasien menandatangani persetujuan pemulangan. (ilm)