
RDP antara PMII dengan Rumah Kemasan dan PDAM Wai Tipalayo di ruang rapat Komisi II DPRD Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Sebelum akhirnya mandek beroperasi seperti sekarang, rupanya pengelolaan Unit Pengelolaan Teknis Dinas (UPTD) Rumah Kemasan sempat dibiayai menggunakan dana pribadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Chandra Sigit.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Rumah Kemasan, Wiwin Wulandari, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di ruang rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Senin (28/4/2025).
“Sempat dibantu oleh Kadis dari biaya pribadi, bukan anggaran, karena Polman mengalami defisit anggaran sehingga tidak ada biaya operasional,” ujar Wiwin.
Ia menerangkan, Rumah Kemasan hanya uji coba. Selama periode itu, keuntungannya Rp500 ribu per bulan dari estimasi Rp3 juta.
Kadisperindagkop UKM Polewali Mandar, Andi Chandra Sigit, menguraikan jika UPTD Rumah Kemasan bukan badan usaha milik daerah (BUMD), tapi berada di bawah Disperindagkop UKM, begitu juga dengan UPTD Pengolahan Kakao yang terletak di Kelurahan Madatte.
“Saat ini, Rumah Kemasan dan Pengelolaan Kakao mandek. Keduanya dianggarkan Rp25 juta per bulan. Namun, setelah dihitung, pengelolaan Rumah Kemasan membutuhkan biaya Rp50 juta,” tutur Andi Chandra.
Awalnya, beber Andi Chandra, Rumah Kemasan didirikan karena melihat problem UMKM yang terkendala di kemasan.
“Makanya, saya memohon anggaran ke pusat untuk membuat Rumah Kemasan dengan tujuan ingin memperbaiki casing-nya UMKM,” tukas Andi Chandra.
Tapi, dalam pelaksanaannya, ada mesin yang datang namun tidak disertai pelatihan. Itulah yang menjadi alasan tidak berfungsinya salah satu mesin.
“Selain itu, faktor mandeknya juga karena orderan masuk hanya ketika ada pameran, setelah itu tidak ada,” ungkap Andi Chandra.
Menanggapi pernyataan tersebut, salah satu mahasiswa yang hadir dalam RDP mengemukakan kalau Rumah Kemasan sebenarnya dibutuhkan dan mengakui bila kekurangan produk UMKM ada di casing.
“Jika tujuan Disperindagkop UKM seperti itu, tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk mendukung. Namun, dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak buta dan tuli dan akan mengawal,” tutupnya. (ilm)