Ketua LSM Amperak, Arwin Hariyanto.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dua puluh Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) yang tergabung dalam Lintas Kerja Sama Antar Lembaga (LINKAR) memberikan perhatian serius terhadap rangkap jabatan yang saat ini melekat pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid.
LINKAR pun secara resmi melayangkan surat meminta Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, melakukan evaluasi rangkap jabatan Sekda, khususnya sebagai Dewan Pengawas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Surat tersebut telah disampaikan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjaga prinsip profesionalisme birokrasi, transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (AMPERAK), Arwin Hariyanto, berharap Bupati dapat memberikan perhatian serius atas aspirasi LINKAR yang dituangkan dalam bentuk surat tersebut.
“LINKAR berharap Bupati dapat segera merespons aspirasi kami, minimal memberikan klarifikasi secara tertulis. Ini juga merupakan kesimpulan notulen dari hasil RDP dengan pihak eksekutif dan manajemen RSUD Hj. Andi Depu di Ruang Komisi IV tanggal 7 Mei yang lalu,” terang Arwin kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Arwin menegaskan, LINKAR menghormati seluruh proses administrasi dan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah. Namun, demi menjaga kepercayaan masyarakat, perlu ada transparansi dan kepastian hukum terkait status jabatan yang sedang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Ketua APKAN RI Polewali Mandar, Abdul Rahman Yunus, menekankan bahwa LINKAR akan melakukan aksi lapangan pada bulan Agustus kalau surat tersebut tidak mendapat tanggapan, meskipun aksi unjuk rasa rentan diwarnai keributan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara objektif dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang,” sebut Abdul Rahman.
LINKAR berkomitmen untuk terus mengawal prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, saat menerima massa aksi unjuk rasa Serikat Mahasiswa dan Rakyat (SEMARAK) pada Kamis, 4 Juni lalu, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengungkapkan kalau alasan Sekda direstui untuk merangkap beberapa jabatan sekaligus adalah karena koordinasi antara keduanya berjalan sangat baik.
Selain menjabat sebagai Sekda, Nursaid diketahui juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu, dan Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bahkan, terdengar selentingan di masyarakat bahwa Nursaid juga terpilih menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka.
“Kami menempatkan Pak Sekda di sana karena kami berpandangan bahwa beliau memiliki kapasitas. Koordinasi kami juga sangat baik, dan beliau memahami berbagai persoalan yang ada,” ucap H. Samsul Mahmud.
Terkait jabatan Dewas PDAM, lanjut H. Samsul Mahmud, hal tersebut memang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menentukan siapa yang dianggap tepat menjadi Dewas sebagai perwakilan pemerintah.
“Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada hubungan khusus antara saya dan Pak Sekda. Namun, dalam birokrasi, kita membutuhkan orang yang dapat bekerja cepat, memahami tugas dengan baik, dan mampu membangun koordinasi yang efektif,” pungkas H. Samsul Mahmud. (rls/ilm)
